Ungkap Sisi Positif Mendekam di Tahanan, Lieus Sungkharisma Turun Berat Badan 8 Kg
Tersangka kasus dugaan makar dan penyebaran hoax, Lieus Sungkharisma, mengungkap sisi positif berada dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar dan penyebaran hoaks, Lieus Sungkharisma, mengungkap sisi positif berada dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Hal ini diungkapkannya pasca penangguhan penahanan Lieus dikabulkan oleh kepolisian karena dijamin oleh Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Senin (3/6).
Ia mengaku sisi positif yang didapat adalah berat badannya dapat turun dengan cepat hingga delapan kilogram (Kg) lantaran ditahan.
Baca: Ani Yudhoyono Berpulang, Cucu Paling Kecil Hanya Tahu Neneknya Bobok
"Di dalam saya juga terima kasih, karena 8 kg turun berat badan saya. Di luar turun setengah kilo saja susah. Ini dua minggu 8 kg," ujar Lieus, di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).
Dengan wajah yang sumringah, Lieus mengatakan dirinya berusaha mengambil pelajaran dari kasusnya tersebut. Pria berambut putih ini juga mengaku akan berusaha agar berat badannya tak kembali seperti semula atau menjadi gendut lagi.
Baca: Kenang Sosok Ani Yudhoyono, Prabowo Subianto: Beliau Istri Prajurit yang Hebat
Baca: Melayat ke Rumah Duka, Prabowo Ungkit Pilihan Ani Yudhoyono di Pilpres, Reaksi SBY: Tak Elok
Baca: SBY Tiba-tiba Bersedekap Saat Prabowo Subianto Ungkap Pilihan Politik Ani Yudhoyono di Pilpres 2019
Kemudian, ia melempar candaan bagi orang-orang yang ingin menurunkan berat badannya namun kesulitan, ada cara efektif yakni meringkuk di jeruji besi.
"Saya pikir ke depan ini pasti akan lebih baik pelajaran yang kita ambil termasuk saya sendiri. Saya akan berusaha menjaga supaya jangan gemuk lagi," ucapnya.
"Bagi yang mau diet (tapi) susah, masuk ke dalam (rumah tahanan) minta pasalnya makar. Dijamin kurus," tukas Lieus.
Acungkan dua jari
Lieus Sungkharisma yang mengenakan kemeja biru muda serta celana pendek itu langsung mengacungkan dua jarinya saat menghirup udara bebas.
Tak hanya mengacungkan jarinya membentuk simbol dukungan kepada kubu 02, ia juga turut tertawa seraya menyatakan dukungannya.
"Tetap nomor dua dong," kata Lieus, di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).
Baca: SBY Protes Pernyataan Prabowo soal Sikap Politik Ani Yudhoyono : Please Saya Mohon, Tidak Elok
Setelahnya, Lieus berterimakasih kepada kuasa hukumnya yang terus mendampinginya. Selain itu, ia juga berterimakasih kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Pasalnya, Dasco-lah yang menjadi penjamin penangguhan penahanan dirinya sehingga dirinya bisa kembali beraktivitas di luar bui.
"Saya terimakasih banyak pengacara saya (Hendarsam) ini dari BPN Prabowo-Sandi, saya happy artinya saya dapat perhatian. Kepada pak Dasco itu tadi pagi besuk saya dan karena mengupayakan penangguhan penahanannya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lieus Sungkharisma ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar dan ditangkap oleh kepolisian pada Senin (20/5/2019).
Laporan terhadap Lieus telah teregistrasi dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.
Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.