Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Malaysia di Entikong

Ia mengatakan para pelaku penyeludupan ini tak pernah kapok dan selalu menempuh berbagai cara untuk melakukan aksinya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Malaysia di Entikong
Dok. Dispenad
Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns kembali berhasil menggagalkan penyelundupan beberapa jenis barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui Entikong 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns kembali berhasil menggagalkan penyelundupan beberapa jenis barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui Entikong.

Dansatgas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan hal itu terjadi pada Rabu (5/6/2019).

Baca: Saat Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Rayakan Lebaran di Pos Perbatasan Skouw

Ia mengatakan para pelaku penyeludupan ini tak pernah kapok dan selalu menempuh berbagai cara untuk melakukan aksinya,

Hal tersebut disampaikan dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Jumat (7/6/2019).

"Para pelaku penyeludupan menyangka momen Lebaran ini tidak ada sweeping di perbatasan, justru sebaliknya Satgas lebih meningkatkan pengawasan," kata Dwi.

Dwi mengatakan guna mencegah masuknya barang ilegal dari negara Malaysia, di Hari Raya Idul Fitri ini Satgas tidak mengendorkan pengamanan di perbatasan,

Berita Rekomendasi

"Justru semakin meningkatkan pengamanan. Terbukti, Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Indonesia melalui Entikong," kata Dwi.

Sementara itu Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo mengatakan, Satgas Pamtas Yonmek lebih meningkatkan pengamanan lintas batas.

Hal itu supaya momen lebaran tidak dimanfaatkan oknum untuk memasok produk ilegal melalui jalur tikus yang tidak melewati pemeriksaan resmi.

"Kami berhasil mengamankan, satu mobil nopol KB 3244 QA bersama sopir dengan inisial RND, yang membawa barang kulit sapi Australia 13 kilogram, ceker ayam 30 kilogram, sosis 32 bungkus, seratus kilogram gula pasir, telur ayam 540 butir, satu speaker, dua televisi dan racun rumput sebanyak 25 kaleng," kata Ari.

Ari menjelaskan, dari keterangan yang didapat dari RND, barang-barang tersebut diselundupkan melalui jalur hutan di sebelah kanan PLBN Entikong dan akan dipasarkan ke wilayah Sekayam dan sekitarnya.

Baca: Silaturahmi AHY ke Jokowi-Megawati dan Cuitan Andi Arief, Akankah Demokrat Berpaling ke Jokowi?

Ia mengatakan saat ini barang bukti hasil selundupan bersama mobil dan supirnya telah diserahkan oleh Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong.

"Untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong," kata Ari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas