Menteri PUPR Terima Usulan Menhub, Buka Gerbang Tol Palimanan Jika Antrian 2-3 Km
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menjawab usul Menhub Budi Karya Sumadi soal pembebasan gerbang Tol Palimanan,
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menjawab usul Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi soal pembebasan gerbang Tol Palimanan, Cirebon.
Basuki mengatakan, usulan Menhub yang akan menghilangkan gerbang Tol Palimanan jika terjadi kemacetaan itu telah diakomodir dengan baik.
"Kalau yang balik ini dkhawatirkan di gate Palimanan, ada yang bilang usualan Pak Menhub ditolak, bukan," ucap Basuki di sela tinjauan di gerbang tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (9/6/2019).
Basuki pun menjelaskan, kekhawatiran penumpukan kendaraan akan terjadi di pintu tol Palimanan.
Namun, pihaknya telah menyiapkam sebanyak 38 pintu tol yang biasanya hanya 26 pintu tol.
Baca: Tak Mudik atau Liburan ke Luar Negeri, Irfan Hakim Malah Ajak Anak Jualan Mie Bakso
Meski begitu, usul Menhub Budi agar mengurai kemacetan di pintu tol Palimanan telah disambut baik Korlantas Polri.
Perberlakuan pembukaan gerbang tol Palimanan jika terjadi antrian sepanjang 2-3 KM.
Baca: Pasca Lebaran, Kemenhub Catat Ada Peningkatan Mobil Pribadi Masuk ke Jakarta
Basuki pun memastikan, pembukaam gerbang tol Palimanan tak melulu akan dibuka.
"Apa yg disarankan Pak Menhub akan kita laksanakan jika antrean mencapai 2-3 km, itu langsung diambil keputusan oleh Kakorlantas, dibuka. Tapi tidak terus dibuka," kata Basuki.
"Begitu nanti ada antrean lebih dari 2 atau 3 KM itu, pak Kakorlantas yang akan ambil diskresinya, jadi usulan Pak Menhub diakomodir dengan kondisional," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi merekomendasikan untuk menghilangkan Gerbang Tol Palimanan, Cirebon agar arus lalu lintas semakin lancar.
Namun, karena hal tersebut masih sulit untuk dilakukan, Budi mengatakan memberikan toleransi kepada pengelola jalan tol.
Toleransi tersebut ialah jika kemacetan terjadi lebih dari tiga kilometer dari GT Palimanan, maka kendaraan harus dibebaskan dari transaksi di gerbang tersebut.
Hal itu dia katakan saat menggelar konferensi pers di Pos Jasa Marga, GT Cikampek Utama (Cikatama), Karawang pada Jumat (7/6/2019).
"Seperti yang kami sepakati, saya hanya toleransi hingga tiga kilometer kemacetan, jika lebih dari itu maka kami minta dilepas," kata Budi Karya Sumadi usai melakukan pengecekan arus balik lebaran 2019 di jalur tol.