Ditetapkan Tersangka Kasus BLBI, Ini Sepak Terjang Sjamsul Nursalim sebagai Pengusaha
KPK menetapkan pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim (SN) sebagai tersangka.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan terhadap Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali berlanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim (SN) sebagai tersangka.
Tidak hanya Sjamsul yang kini menyandang status tersangka. KPK juga mengumumkan status yang sama terhadap sang istri, Itjih Nursalim (ITN).
Siapa Sjamsul Nursalim dan seperti apa sepak terjangnya dalam dunia bisnis di Tanah Air?
Mengutip dari sejumlah sumber, Senin (10/6/2019), selama ini Sjamsul dikenal sebagai pemilik PT Gajah Tunggal.
Baca: KPK Beberkan Konstruksi Perkara Korupsi BLBI yang Rugikan Negara Rp 4,58 Triliun
Dikutip dari laman resmi PT Gajah Tunggal, perusahaan ini memang menjadi produsen ban terbesar yang terintegrasi di Asia Tenggara.
Bahkan Gajah Tunggal juga memproduksi dan mendistribusikan ban berkualitas tinggi untuk angkutan umum, SUV, off-road, industri dan sepeda motor.
Selain itu perusahaan ini memproduksi serta mendistribusikan pula produk yang berbahan dasar karet, seperti karet sintetis, tali ban, ban dalam flap, o-ring dan banyak produk lainnya.
Baca: KPK Ingin Suami-Istri Sjamsul dan Itjih Nursalim Kooperatif Setelah Jadi Tersangka Kasus BLBI
Namun saat ini nama Sjamsul sudah tidak ada dalam jajaran direksi.
Menariknya, masih ada banyak hal yang bisa ditelusuri dari sosok Sjamsul Nursalim.
Dikutip dari laman Forbes, ia masuk dalam urutan ke-36 orang terkaya di Indonesia.
Bahkan dalam laman tersebut, kekayaannya pun ditaksir mencapai USD 1,2 miliar.
Baca: Otto Hasibuan: Kasus BLBI untuk SN Sudah Daluwarsa
Hal menarik lainnya dari sosok Sjamsul adalah ia juga ternyata memiliki perusahaan retail terbesar di tanah air, Mitra Adiperkasa (MAP).