Akui Salah Tangkap Pengancam Bunuh Jokowi, Polda Metro: Wajahnya Mirip di Video
Polisi menangkap Muhammad Fahri, pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo melalui video yang viral di media
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Muhammad Fahri, pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo melalui video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengaku bahwa sebelumnya pihaknya salah tangkap.
"Iya benar (sudah ditangkap). Iya betul (yang diamankan sebelumnya salah tangkap)," kata dia saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2019).
Pria yang mengancam Jokowi dipastikan adalah Fahri.
Baca: Jarak Terekspos, Ini Kedekatan 6 Artis Tanah Air dengan Ayahnya yang Bule
Baca: Trafik Data XL Naik 57 Persen Selama Lebaran 2019
Baca: Cinta Diputus, Pemuda Ini Sebar Foto Syur Mantan Pacar di Medsos
Namun, pria yang ditangkap adalah seorang warga yang mirip dengan pria dalam video itu, yaitu Teuku Yazhid.
Adapun Fahri ditangkap di Sulawesi Tengah pada Sabtu, 1 Juni 2019 lalu. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo.
"Baru satu (yang ditangkap) yang bersorban hijau," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).
Namun ternyata hal itu adalah salah tangkap. Dalam kasus ini, Fahri ditangkap karena mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto.
Video yang tersebar di sosial media dengan menampilkan pria bersorban hijau sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Jokowi. (Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akui Salah Tangkap Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Hina Wiranto",