Eks-Tim Mawar Diduga Terlibat pada Kerusuhan Aksi 22 Mei, Majalah Tempo Ungkap Temuan Investigasinya
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli, membeberkan dugaan keterlibatan eks-anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, dalam kerusuhan aksi 21-22 Mei
Editor: Noorchasanah A
TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli, membeberkan dugaan keterlibatan eks-anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, dalam kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.
Melalui wawancara dengan KompasTV, Senin (10/6/2019), Arif mengungkapkan hasil investigasi tim Majalah Tempo terkait hal tersebut.
Menurut Arif, Fauka adalah orang yang diduga bertugas sebagai pengumpul massa aksi 21-22 Mei di Bawaslu.
Dugaan terhadap Fauka yang merupakan mantan anak buah Prabowo Subianto ini, lanjut Arif, berdasarkan pengakuan sejumlah orang yang sudah ditahan polisi.
"Kami menemukan beberapa indikasi, pertemuan, percakapan dan juga kesaksian sejumlah orang yang sudah ditahan oleh polisi yang mengarah pada keterlibatan eks-Tim Mawar dalam perencanaan aksi 22 Mei kemarin," kata Arif kepada KompasTV.
Tidak hanya tentang dugaan keterlibatan dalam kerusuhan aksi 22 Mei, Majalah Tempo juga ikut mengulik soal rencana pembunuhan 4 tokoh.
Desas-desus rencana pembunuhan tersebut sempat berhembus pasca-aksi 22 Mei di Bawaslu.
Empat tokoh yang mendapat ancaman pembunuhan, seperti dikutip dari Kompas.com, di antaranya Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
"Kita juga menemukan beberapa indikasi lain soal rencana pembunuhan 4 tokoh yang pernah dirilis oleh polisi," terang Arif.
"Jadi ada upaya rekrutmen, upaya mendapatkan senjata, dan seterusnya. Meskipun kalau lihat dari cerita yang kita temukan bukan sebuah upaya yang canggih karena anggarannya juga terbatas, kualitas senjata yang ditemukan rakitan," lanjut Arif menjelaskan.