Respons Mantan KSAU Sikapi Tingginya Harga Tiket Pesawat
Mantan KSAU Marsekal (Purn) TNI Chappy Hakim menyampaikan pandangannya soal fenomena tingginya harga tiket pesawat.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
"Bukan solusi, sudah masuk maskapai asing AirAsia. Itu kan asing dari Malaysia. Tapi juga tidak sanggup bersaing di Indonesia. Jadi masuknya maskapai asing bukan solusi. Tidak sanggup juga bersaing, buktinya AirAsia," kata JK yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
JK menceritakan, dulu saat pulang ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, sempat menggunakan maskapai AirAsia.
Baca: Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai Lapas Anak Terhadap Napi
Baca: Jabatan Maruf di Bank Syariah Dipersoalkan, TKN: Ma’ruf Amin Bukan Karyawan, Tapi Dewan Pengawas
Namun kini, AirAsia disebut JK tak lagi melayani rute ke Makassar.
“Dulu saya sering pakai ke Makassar, sekarang ndak ada lagi tuh ke Makassar. Sekarang AirAsia yang bergerak hanya ke Bali, ke mana, jadi tidak sanggup juga bersaing,” ungkap JK.
Dia menuturkan, mahalnya harga tiket pesawat dipengaruhi sejumlah faktor internal dan eksternal dalam industri penerbangan, yakni biaya perawatan tinggi, pembelian pesawat, bahan bakar, serta suku cadang yang dibeli menggunakan mata uang dolar AS.
“80 persen komponen dari tarif itu dolar, mulai dari harga pesawat, leasing pesawat, harga avtur, sparepart, maintenance, semua dolar. Hanya gaji pilot saja yang rupiah,” ungkap pengusaha asal Sulawesi Selatan.
Justru, ujar JK, jika tidak disesuaikan tarifnya akan merugikan maskapai itu sendiri.
JK mencatat ada sekitar 30 perusahaan penerbangan yang terpaksa gulung tikar karena rugi, selama 20 tahun belakangan.
“Otomatis kalau tarif tidak naik, bangkrut semua. Sekarang kalau kita biarkan bisa-bisa Garuda rugi, Lion juga rugi. Kalau mau diturunkan lagi tambah rugi dia, bisa-bisa pesawat terbang semua tidak jalan,” ucapnya.
Ia pun meminta masyarakat memaklumi keadaan saat ini dan mengimbau penggunaan transportasi alternatif.
Pemerintah sebelumnya telah berupaya mengatasi masalah tarif tiket pesawat dengan menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat, namun belum membuahkan hasil.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik pada April 2019 turun sebesar 6,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi 5,7 juta orang.
Jumlah penumpang pesawat domestik pada periode Januari-April 2019 juga merosot 20,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi 23,98 juta.
Berbenah Diri