Sidang Perdana Sengketa Pilpres Digelar Besok, Kominfo Kembali Batasi Akses WhatsApp & Instagram
Sidang pertama sidang sengketa hasil Pilpres 2019 digelar besok, Jumat (14/6/2019), Kominfo kembali batasi akses media sosial Instagram dan WhatsApp.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Sidang pertama sidang penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2019 digelar besok, Jumat (14/6/2019), Kominfo kembali batasi akses media sosial Instagram dan WhatsApp.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti kerusuhan tanggal 21 Mei 2019 kembali terjadi.
Seperti dirangkum dari berbagai sumber pada Kamis (13/6/2019) akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp bakal dibatasi pada Jumat besok.
Hal tersebut berkaitan dengan sidang hasil Pilpres 2019 yang masih menjadi perdebatan sampai sekarang.
Akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp, bakal dibatasi jika sidang soal hasil Pilpres 2019 oleh MK memanas.
Baca: BPN Berharap Sidang Sengketa Pilpres 2019 Berlangsung Dengan Kelas Negarawan
Baca: RESMI Mahkamah Konstitusi Akan Siarkan Langsung Sidang Sengketa Pilpres 2019 via Youtube, Simak Ini
Baca: Ini Pemicu Keributan PascaSidang Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya
Karena itu untuk mencegah terjadinya kerusuhan seperti pada tanggal 21 Mei 2019, pemerintah akan memberikan antisipasi.
Salah satu upaya pemerintah untuk mendinginkan situasai adalah dengan membatasi akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp melalui Kominfo.
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 14 Jumat Juni 2019 Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana mengenai hasil Pilpres 2019.
Hingga saat ini, hasil Pilpres 2019 masih dalam sengketa dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden keduanya.
Baca: 48 Ribu Personel Gabungan TNI-Polri Bakal Amankan Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK
Baca: Kubu Jokowi-Maruf Ajukan 29 Orang Pendamping untuk Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ini Nama-namanya
Baca: Ketua Umum Golkar Berharap Pendukung Prabowo-Sandi Tidak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Pilpres
Maka dari itu, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kembali membuka kemungkinan batasi akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.
Cara pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp kali ini guna menekan penyebaran hoaks.
Namun, pihak Kominfo melihat terlebih dahulu eskalasi berita hoaks yang beredar di media sosial seperti Instagram dan WhatsApp pada Jumat (14/6).
Banyak pihak menyarankan agar Kominfo jangan gegabah sebelum mengambil keputusan tersebut.
Sebab pada saat kerusuhan 21 Mei 2019, banyak kalangan merasa dirugikan atas pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.
Bahkan diantaranya malah menganggap pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp salah sasaran.
Tahapan sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden 2019 akan segera dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sidang perdananya akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).
Sidang pendahuluan ini akan mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan juga Badan Pengawas Pemilu.
Dalam sengketa ini, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon.
Sedangkan termohon dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Sementara itu, tim hukum pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf akan menjadi pihak terkait.
"Jadi pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon.Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (13/6/2019).
Rangkaian sidang sengketa pilpres ini akan berlangsung terus hingga akhir Juni.
Setelah sidang pendahuluan, MK akan menggelar sidang pemeriksaan atau pembuktian.
Jika pemeriksaan telah selesai, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk menentukan putusannya.
Baca: Jika Sidang Sengketa Pilpres 2019 Aman, Wiranto Janji Tak Ada Pembatasan Media Sosial
Baca: Sidang Sengketa Pilpres 2019 Digelar Jumat Esok, Alur Sidang Hingga Daftar 33 Pengacara TKN Jokowi
Baca: Prabowo dan Sandiaga Batal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Berikut Alasannya
Berikut ini adalah tahapan sidang sengketa pilpres yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2019 :
1. 14 Juni : Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.
2. 17-24 Juni : Pemeriksaan persidangan.
3. 25-27 Juni : Rapat Permusyawaratan Hakim.
4. 28 Juni : Sidang pengucapan putusan.
5. 28 Juni-2 Juli : Penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.
(Tribunstyle.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jumat 14 Juni Kominfo Akan Batasi Akses WhatsApp & Instagram, Terkait Hasil Pilpres 2019 dan Dimulai Besok, Ini Tahapan Sidang Penyelesaian Sengketa Pilpres di MK.