Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Sengketa Pemilu Dimulai Besok, Pemerintah Dikabarkan Kembali Membatasi Akses Media Sosial

Sidang pertama sidang penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2019 digelar besok, Jumat (14/6/2019), Kominfo kembali batasi akses media

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sidang Sengketa Pemilu Dimulai Besok, Pemerintah Dikabarkan Kembali Membatasi Akses Media Sosial
Warta Kota/henry lopulalan
Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. Warta Kota/henry lopulalan 

Bahkan diantaranya malah menganggap pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp salah sasaran.

Tahapan sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden 2019 akan segera dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Sidang perdananya akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).

Sidang pendahuluan ini akan mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan juga Badan Pengawas Pemilu.

Baca: Respons Rachland Nashidik Sikapi Pernyataan Max Sopacua yang Menyebutnya Biang Gaduh

Baca: Orangtua Pemuda Tewas Dibakar Hidup-hidup di Bekasi Geram, Ingin Lihat Langsung Para Pelaku

Baca: Marc Marquez Gunakan Helm Khusus di MotoGP Catalunya, Spanyol, Akhir Pekan Ini

Dalam sengketa ini, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon.

Sedangkan termohon dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Sementara itu, tim hukum pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf akan menjadi pihak terkait.

Berita Rekomendasi

"Jadi pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon.Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (13/6/2019).

Rangkaian sidang sengketa pilpres ini akan berlangsung terus hingga akhir Juni.

Setelah sidang pendahuluan, MK akan menggelar sidang pemeriksaan atau pembuktian.

Jika pemeriksaan telah selesai, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk menentukan putusannya.

Berikut ini adalah tahapan sidang sengketa pilpres yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2019 :

1. 14 Juni : Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

2. 17-24 Juni : Pemeriksaan persidangan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas