Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Tolong Koreksi Polri Tidak Pernah Mengatakan Dalang Kerusuhan itu adalah Bapak Kivlan Zen''

Yang disampaikan saat press release di Kemenko Polhukam adalah kronologi peristiwa 21-22 Mei di mana ada dua segmen yakni aksi damai dan aksi yang sen

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Tolong Koreksi Polri Tidak Pernah Mengatakan Dalang Kerusuhan itu adalah Bapak Kivlan Zen''
M Andimaz Kahfi/Tribun Medan
Kapolri Jenderal Polisi usai menghadiri kegiatan silahturahim di Pondok Pesantren Al Kautsar di Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tito Karnavian mengatakan, pihaknya tidak pernah menyebut Kivlan Zen sebagai orang di balik kerusuhan 21-22 Mei lalu.

"Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Bapak Kivlan Zen. Enggak pernah," kata  Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Tito Karnavian menjelaskan, acara jumpa pers yang digelar di kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (11/6/2019) lalu adalah pengungkapan kronologi kerusuhan 21-22 Mei.

"Yang disampaikan saat press release di Kemenko Polhukam adalah kronologi peristiwa 21-22 Mei di mana ada dua segmen yakni aksi damai dan aksi yang sengaja untuk melakukan kerusuhan," ujar Tito.

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Kivlan Zen Minta Permohonan Perlindungan, Wiranto Tegaskan Ini

"Kalau saya berpendapat peristiwa (kerusuhan) jam setengah 11 malam (tanggal 21 Mei) dan selanjutnya itu sudah ada menyetting. Tapi tidak menyampaikan itu Pak Kivlan Zen," sambungnya.

Baca: Kapolri Jelaskan Perbedaan Kasus Kivlan Zen dan Soenarko

Sebelumnya diberitakan, kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Baca: Pak Kivlan Bilang Kalau ada Yang Bisa Eksekusi, Saya Jamin Anak Istrinya dan Liburan ke Mana Pun

Pertama, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.

Kolase Kivlan Zen dan Irjen M. Iqbal
Kolase Kivlan Zen dan Irjen M. Iqbal (Tribunnews.com)

Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Menurut Ade, setelah mendapatkan 4 senjata api, Kivlan masih menyuruh HK mencari lagi satu senjata api.

Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Polri Tidak Pernah Katakan Bapak Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 22 Mei", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/13/10590441/kapolri-polri-tidak-pernah-katakan-bapak-kivlan-zen-dalang-kerusuhan-22.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas