Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kivlan Zen Dicecar 11 Pertanyaan oleh Penyidik soal Dana Rp 150 Juta untuk Eksekusi 4 Tokoh

Menurut Argo Yuwono, dari sejumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kivlan Zen baru menjawab 11 pertanyaan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kivlan Zen Dicecar 11 Pertanyaan oleh Penyidik soal Dana Rp 150 Juta untuk Eksekusi 4 Tokoh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka kasus dugaan makar, Kivlan Zen.

Dalam pemeriksaan selama tujuh jam, pria berpangkat terakhir Mayjen (Purn) tersebut dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik, Jumat (15/6/2019).

Baca: Polisi Baru Temukan Sidik Jari saat Olah TKP Pascaperampokan Toko Mas di Tangerang

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi dari tersangka kasus makar lainnya yakni Habil Marati terkait dana 150.000 dolar singapura atau sekitar Rp 150 juta.

Sebelumnya, polisi menyataka bahwa Habil Marati merupakan penyandang dana atau donatur rencana pembunuhan 4 jenderal dan satu pimpinan lembaga survei.

Menurut Argo Yuwono, dari sejumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kivlan Zen baru menjawab 11 pertanyaan.

"Pertanyaan seputar dana pemberian dari HM (Habil Marati) ke KZ (Kivlan Zen). Baru 11 pertanyaan yang dijawab, akan diagendakan lagi untuk kembali dimintai keterangan," kata Argo Yuwono, Sabtu (15/6/2019).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Kivlan Zen diperiksa mulai dari Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 15.00 WIB-22.30 WIB.

"Saudara KZ diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HM," katanya lagi.

Dalam pemeriksaan itu, kata Argo Yuwono,  penyidik melakukan kroscek dari keterangan atau hasil pemeriksaan HM dan KZ.

"Untuk dilihat dan dikroscek keterangan keduanya," kata Argo Yuwono.

Dia menambahkan, keterangan mereka akan membuat kasus ini semakin terang dan jelas.

Sementara itu, kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, mengakui bahwa kliennya diperiksa penyidik terkait penerimaan dana dari Habil Marati dengan 11 pertanyaan.

"Intinya mempertanyakan masalah sumber dana. Benar terima dana atau tidak. Sumber dana yang diterima antara Pak Kivlan dengan yang diterima oleh Iwan berapa," kata Yuntri saat dikonfirmasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas