Airlangga Hartarto Dinilai Pantas Kembali Jadi Ketua Umum Partai Golkar, Berikut Alasannya
Airlangga Hartarto, menurut Rafik mampu mempertahankan Partai Golkar tetap di nomor dua perolehan kursi di legeslatif.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun), M Rafik Perkasa Alamsyah menyatakan dukungannya agar Airlangga Hartarto kembali menjabat Ketua Umum Partai Golkar.
Dukungan tersebut diberikan bukan tanpa alasan.
Rafik menilai sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto sudah berhasil membawa Partai Golkar meraih kursi terbanyak kedua di DPR RI dalam Pemilu 2019.
Menurut Korbid PP AMPG tersebut dalam waktu 1,5 tahun, Airlangga Hartarto berhasil mendongkrak citra dan menguatkan mesin partai.
Baca: Idap Kanker Otak, Saat Ini Agung Hercules Dirawat di RSUD Tangerang
Baca: Timnas Futsal Indonesia U-20 Jumpa Vietnam di Perempat Final Piala Asia 2019
Baca: Bukan Anggota Girl Squad, Jessica Iskandar Curhat Sosok Asisten Sebagai Saksi Hidup Perjuangan Cinta
"Airlangga Hartarto patut diacungi jempol. Diluar prediksi lembaga survei sebelumnya yang mengatakan Partai Golkar berada di nomor ketiga posisi di legislatif. Tapi hari ini malah kami memperoleh 85 kursi," kata Rafik saat dihubungi, Minggu (16/6/2019).
Apalagi menurut Wakil Ketua Gema MKGR tersebut, menjelang Pemilu 2019 Partai Golkar di landa badai yang cukup besar dengan terseretnya sejumlah tokoh partai Golkar dalam kasus korupsi.
Meskipun begitu, Airlangga Hartarto, menurut Rafik mampu mempertahankan Partai Golkar tetap di nomor dua perolehan kursi di legeslatif.
"Kepemimpinan Airlangga Hartarto mirip Akbar Tanjung yang mampu mengangkat suara Partai Golkar tahun 2004 lalu di tengah kemerosotan orde baru di era reformasi," kata Rafik.
Berdasarkan hasil penetapan KPU RI, 21 Mei 2019, Partai Golkar berada di urutan ketiga perolehan suara nasional, di bawah PDI Perjuangan dan Gerindra.
Baca: Film Korea: Apakah industri film di sana memiliki masalah perempuan?
Baca: Survei SMRC: 75 Persen Rakyat Nilai Positif Arah Perjalanan Bangsa di Bawah Pemerintahan Jokowi
Baca: Survei SMRC: Pemerintahan Saat Ini Dinilai Lebih Demokratis Dibandingkan Periode Sebelumnya
Namun, saat dikonversi ke dalam perolehan kursi, Partai Golkar malah memperoleh 85 kursi legislatif.
"Secara perolehan suara memang kami berada pada urutan ketiga. Tetapi dalam perhitungan pemilu legislatif, yang harus dilihat adalah konversinya ke dalam kursi di DPR RI," kata Rafik.
Rafik menegaskan dirinya tidak sepakat, terkait isu percepatan Munas Luar Biasa Partai Golkar.
Selain karena belum waktunya, proses politik Pemilu 2019 masih proses berjalan di Mahkamah Konstitusi.
"Kita tunggu saja hasil sidang MK. Setelah itu Pelantikan DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Selanjutnya Pelantikan Presiden dan Penyusunan Kabinet, setelah itu baru membahas Munas Partai Golkar. Semua masih dinamis, tunggu saja," kata Rafik.