Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Airlangga Hartarto Dinilai Pantas Kembali Jadi Ketua Umum Partai Golkar, Berikut Alasannya

Airlangga Hartarto, menurut Rafik mampu mempertahankan Partai Golkar tetap di nomor dua perolehan kursi di legeslatif.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Airlangga Hartarto Dinilai Pantas Kembali Jadi Ketua Umum Partai Golkar, Berikut Alasannya
Istimewa
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun), M Rafik Perkasa Alamsyah menyatakan dukungannya agar Airlangga Hartarto kembali menjabat Ketua Umum Partai Golkar.

Dukungan tersebut diberikan bukan tanpa alasan.

Rafik menilai sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto sudah berhasil membawa Partai Golkar meraih kursi terbanyak kedua di DPR RI dalam Pemilu 2019.

Menurut Korbid PP AMPG tersebut dalam waktu 1,5 tahun, Airlangga Hartarto berhasil mendongkrak citra dan menguatkan mesin partai.

Baca: Idap Kanker Otak, Saat Ini Agung Hercules Dirawat di RSUD Tangerang

Baca: Timnas Futsal Indonesia U-20 Jumpa Vietnam di Perempat Final Piala Asia 2019

Baca: Bukan Anggota Girl Squad, Jessica Iskandar Curhat Sosok Asisten Sebagai Saksi Hidup Perjuangan Cinta

"Airlangga Hartarto patut diacungi jempol. Diluar prediksi lembaga survei sebelumnya yang mengatakan Partai Golkar berada di nomor ketiga posisi di legislatif. Tapi hari ini malah kami memperoleh 85 kursi," kata Rafik saat dihubungi, Minggu (16/6/2019).

Apalagi menurut Wakil Ketua Gema MKGR tersebut, menjelang Pemilu 2019 Partai Golkar di landa badai yang cukup besar dengan terseretnya sejumlah tokoh partai Golkar dalam  kasus korupsi.

Meskipun begitu, Airlangga Hartarto, menurut Rafik mampu mempertahankan Partai Golkar tetap di nomor dua perolehan kursi di legeslatif.

Berita Rekomendasi

"Kepemimpinan Airlangga Hartarto mirip Akbar Tanjung yang mampu mengangkat suara Partai Golkar tahun 2004 lalu di tengah kemerosotan orde baru di era reformasi," kata Rafik.

Berdasarkan hasil penetapan KPU RI, 21 Mei 2019, Partai Golkar berada di urutan ketiga perolehan suara nasional, di bawah PDI Perjuangan dan Gerindra.

Baca: Film Korea: Apakah industri film di sana memiliki masalah perempuan?

Baca: Survei SMRC: 75 Persen Rakyat Nilai Positif Arah Perjalanan Bangsa di Bawah Pemerintahan Jokowi

Baca: Survei SMRC: Pemerintahan Saat Ini Dinilai Lebih Demokratis Dibandingkan Periode Sebelumnya

Namun, saat dikonversi ke dalam perolehan kursi, Partai Golkar malah memperoleh 85 kursi legislatif.

"Secara perolehan suara memang kami berada pada urutan ketiga. Tetapi dalam perhitungan pemilu legislatif, yang harus dilihat adalah konversinya ke dalam kursi di DPR RI," kata Rafik.

Rafik menegaskan dirinya tidak sepakat, terkait isu percepatan Munas Luar Biasa Partai Golkar.

Selain karena belum waktunya, proses politik Pemilu 2019 masih proses berjalan di Mahkamah Konstitusi.

"Kita tunggu saja hasil sidang MK. Setelah itu Pelantikan DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Selanjutnya Pelantikan Presiden dan Penyusunan Kabinet, setelah itu baru membahas Munas Partai Golkar. Semua masih dinamis, tunggu saja," kata Rafik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas