Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPN: 30 Saksi Prabowo-Sandi di Persidangan MK Minta Jaminan Keamanan

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan terdapat kurang lebih 30 orang yang akan memberikan kesaksian pada persidangan di MK.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BPN: 30 Saksi Prabowo-Sandi di Persidangan MK Minta Jaminan Keamanan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Massa aksi yang mengatasnamakan alumni Universitas Indonesia melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Unjuk rasa tersebut digelar untuk mengawal sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melindungi para saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan sengketa Pemilu Presiden 2019.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan terdapat kurang lebih 30 orang yang akan memberikan kesaksian pada persidangan.

Mereka menurutnya meminta jaminan keamanan kepada tim hukum Prabowo-Sandi sebelum memberikan kesaksisan.

"Setidaknya hingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019. Namun, mereka yang berasal dari sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat, dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi," kata Andre kepada Tribunnews, Minggu (16/6/2019).

Dengan meminta keterlibatan LPSK, nantinya menurut Andre para saksi dapat memberikan kesaksiannya dengan aman.

Misalnya bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi.

Berita Rekomendasi

"Hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi," katanya.

Baca: Menhan Ryamizard Ryacudu: Lambat atau Cepat, Polisi Nanti akan di Bawah Kementerian

Tim Hukum Prabowo-Sandi, juga menurut Andre meminta LPSK melindungi para hakim MK yang bertugas mengadili sengketa Pemilu Presiden 2019. Sehingga menurutnya para hakim tidak mendapat intervensi dari pihak luar saat mengadili perkara.

"Tidak hanya bagi saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan, Tim hukum Prabowo-Sandi juga mendorong agar LPSK turut melindungi dan menjamin keamanan seluruh hakim MK agar terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas