Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum BPN Bakal Surati MK Minta LPSK Lindungi Saksi

Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi akan menyurati MK untuk meminta pelibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam melindungai saksi persidangan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tim Hukum BPN Bakal Surati MK Minta LPSK Lindungi Saksi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta pelibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam melindungi saksi-saksi persidangan.

"Tim hukum nanti akan menyurati Makhamah Konstitusi (MK) untuk meminta restu keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," kata juru bicara BPN, Andre Rosiade, Minggu (16/6/2019).

Menurut Andre, keterlibatan LPSK diperlukan untuk menjamin keamanan para saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan sengketa Pemilu Presiden 2019.

Para saksi meminta jaminan keamanan kepada tim hukum sebelum dan setelah memberikan kesaksian.

"Setidaknya hingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019. Namun, mereka yang berasal dari sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat, dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi," kata Andre.

Sebelumnya, ketua tim hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres di MK, Bambang Widjojanto meminta MK menjamin keamanan seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan.

Hal itu disampaikan BW dalam sidang perdana gugatan sengketa Pilpres di Gedung MK, Jumat, (14/6/2019).

Berita Rekomendasi

"Jadi kami meminta kepada MK agar memperhatikan yang disebut dengan perlindungan saksi. Bisa enggak dijamin keselamatannya? Itu jadi konsen kami," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas