Agar Tak Keluyuran Lagi, Alasan Kemenkuham Pindahkan Setnov ke Rutan Gunung Sindur
Terkait hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, Rutan Gunung Sindur memiliki kategori high risk
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto dijebloskan ke Rutan Gunung Sindur pascaplesiran saat menjalani perawatan.
Terkait hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, Rutan Gunung Sindur memiliki kategori high risk.
Baca: WN Diduga Sebar Hoaks Settingan Server KPU, Profesinya Disebut Polisi sebagai Dosen Bergelar S2
Untuk itu, mantan Ketua DPR RI itu akan sulit untuk melarikan diri.
"Itu bukan apa, untuk high risk. Untuk sementara kita tempatkan di situ. Orang tanya, kenapa high risk ya? Itu high risk bagaimana mau melarikan diri," kata Yasonna Laoly saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Yasonna mengatakan Setya Novanto izin keluar lapas karena memang dalam keadaan sakit.
Namun, pada saat berobat ke Rumah Sakit Santosa Bandung, Setya Novanto mengelabui petugas pengawalnya.
"Bayar bill di bawah dan ketika ditanya 'Bapak ke mana? Ke bawah, ya audah kamu tunggu saja nanti saya balik'. Ternyata tidak balik, staf ini langsung menelpon ke lapasnya 'Ini ada masalah, yang bersangkutan tidak kembali'. Koordinasi Kalapas lapor ke Kakanwil, Kakanwil mencoba melacak, kemudian sudah ada di media gambar beliau, diambil tindakan oleh Kakanwil," ujar dia.
Sebelumnya, Setya Novanto kedapatan pelesiran di salah satu toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (14/6/2019) kemarin.
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Tejo Herwanto menuturkan pihaknya melakukan pemeriksaan mendadak pada Jumat malam terhadap Setya Novanto menyusul beredarnya foto-foto mantan ketua DPR itu diduga tengah pelesiran di Kabupaten Bandung Barat.
Baca: Dokter Sebut Operasi Plastik Hilangkan Gelambir di Tubuh Aria Permana Tak Bisa Sekali Selesai
Foto yang beredar menunjukkan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya.
"Ini langsung dibuat berita acara pemeriksaan terkait info ini untuk ditindaklanjuti," kata Tejo saat dihubungi, Jumat. Akibat pelesiran itu, Setya Novanto dipindahkan dari lapas Sukamiskin ke rutan Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (14/6/2019) pukul 22.30 WIB dan tiba pada Sabtu (15/6/2019).
Diduga 2 Jam 'Mengadali' Petugas
Berdasarkan izin yang diajukan ke pihak Lapas Sukamiskin, Setya Novanto pamit keluar untuk menjalani pemeriksaan di RS Santosa Bandung lengkap dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan lapas.
Begitu foto-foto Setya Novanto beredar, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak langsung memerintahkan Kalapas Sukamiskin Tejo Herwanto untuk memeriksa Setya Novanto dan petugas pengawal yang pada jam itu bertugas mengawalnya berobat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.