Dosen Asal Solo yang Sebarkan Hoax 'Server KPU Disetting' Sering Pindah-pindah Selama Buron
Setelah dua bulan menjadi buron WN ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Editor: Hasanudin Aco
Penyidik menyita 1 handphone Blackberry 9850, 1 handphone Nokia, 1 handphone ASUS, 1 sim card Telkomsel, 1 sim card XL, 1 KTP dan 2 kartu ATM Bank Mandiri.
Soal ATM, polisi akan meminta print out transaksinya ke pihak bank untuk mengetahui adakah aliran-aliran dana yang masuk maupun keluar dari ATM tersebut
WN dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Dilansir Kompas.com, sebelum WN polisi lebih dulu menangkap dua tersangka penyebar hoaks settingan server KPU di Singapura.
Informasi hoax tersebut menjelaskan server KPU RI disetting untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Tersangka pertama berinisial EW ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian, RD ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4/2019).
Kabar hoax tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.
Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut.
Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".
Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".
KPU berterima kasih
Komisioner KPU RI Viryan Azis mengapresiasi Polri yang mampu menangkap penyebar hoax soal server KPU.
"Ini membuktikan sekali lagi upaya hoax pemilu yang bertubi-tubi dialamatkan ke KPU dan pemilu kita," ungkap Viryan dalam konferensi pers.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.