Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Sebut Kaburnya Setya Novanto Sudah Direncanakan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan prosedur tetap (Protap) telah dijalankan petugas Lapas Sukamiskin dalam mengawal Setya Novanto.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkumham Sebut Kaburnya Setya Novanto Sudah Direncanakan
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (17/6/2019). 

Sesampainya di RS Sentosa, Setya Novanto ditangani dokter dan langsung dibawa ke IGD.

Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Setya Novanto harus dirawat inap.

Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Setya Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat.

Baca: Sederet Aksi Setya Novanto yang Buat Heboh: Kejadian Tiang Listrik, Sidang Perdana, Hingga Pelesiran

Baca: Pajang Foto SBY Cium Tangan Putri Bungsu Ibas, Aliya Rajasa Beberkan Pesan Ani Yudhoyono

Baca: Petani Ini Tanam Ganja, Ngakunya untuk Obati Diabetes

Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.

Setya Novanto saat itu dirawat di lantai 8 kamar 851.

Jumat (14/5/2019), Setya Novanto pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan Rumah Sakit di lantai 3.

"Beliau ada di kursi roda, didampingi keluarganya," ujar Yunaedi.

Berita Rekomendasi

Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Setya Novanto tidak ada di lokasi.

Setya Novanto diketahui meninggalkan Rumah Sakit.

Petugas kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kepala Lapas, Kadiv, dan KaKanwil.

"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.

Proses pemindahan tahanan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor
Proses pemindahan tahanan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Setelah itu, Setya Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin.


Upaya melarikan diri itu membuat, KaKanwil yang melakuka pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Setya Novanto melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas.

"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur. Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada dimana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas