Pansel Pimpinan KPK Libatkan BNN dan BNPT Selidiki Latar Belakang Calon
"Ini kami sampaikan. Beliau sesuai komitmennya, terserah Pansel sepanjang mengikuti aturan dan kebutuhan mendesak di Indonesia," kata Yenti Ganarsih.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 menambah kerjasama dengan lembaga negara dalam hal menyelidiki latar belakang calon pimpinan KPK.
"Kami kali ini menambahkan tracking, yaitu yang standard adalah Polri, Jaksa, KPK, PPATK, BIN. Kemudian kami tambahkan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan BNN (Badan Narkotika Nasional )" kata Ketua Pansel Pimpinan KPK Yenti Ganarsih di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Penambahan lembaga tersebut, kata Yenti, turut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pansel KPK melakukan pertemuan di Istana Merdeka.
"Ini kami sampaikan. Beliau sesuai komitmennya, terserah Pansel sepanjang mengikuti aturan dan kebutuhan mendesak di Indonesia," kata Yenti Ganarsih.
Baca: FOTO-FOTO Kecelakaan Maut Bus PO Safari dan 3 Kendaran di Ruas Tol Cikopo Senin Dinihari Tadi
Ia menjelaskan, pelibatan BNPT dan BNN dalam kondisi saat ini sangat diperlukan, agar pimpinan lembaga antirasuah ke depan tidak berkaitan atau kecenderungan terhadap paham radikalisme.
"Tapi tentu saja, penilaiannya nanti menggunakan penilaian yang bisa dilakukan secara psikologis, klinis dan data-data BNPT sendiri," katanya.
Baca: Cerita Ditjen PAS Tentang Kronologi Acara Pelesiran Napi Setya Novanto
Sementara terkait kerjasama dengan BNN, Yenti menjelaskan bukan hanya untuk mengetahui capim tersebut menggunakan narkoba atau tidak, tetapi juga untuk mengetahui terlibat dengan sidikat perdagangan narkoba atau tidak.
"Ini penting, karena di beberapa negara, itu adalah hal yang sangat mungkin. Orang yang dipilih apapun, orang yang terpilih itu mungkin dibekingi oleh kartel narkoba," papar Yenti.
Di tempat yang sama, Anggota Pansel KPK Hamdi Moeloek menambahkan, satu-satunya lembaga yang mempunyai otoritas, terutama dalam memetakan keterkaitan ideologi radikal hanya BNPT. Sehingga, Pansel meminta bantuan lembaga tersebut untuk melakukan penyelidikan semua calon pimpinan KPK.
"Tolong semua ditracking apakah ada indikasi terpapar ideologi radikal, dari perkembangan terkini di tingkat global dan Indonesia, di mana-mana ada infiltrasi melalui sekolah, kementerian, BUMN, itu menjadi kewaspadaan saya kira, kita punya komitmen yang jelas Pansel bebas dari kemungkinan terpapar ideologi radikal," papar Hamdi.