Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bakal Periksa Dua Saksi Pada Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Penyidik mendalami keterangan saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang pernah diikuti oleh para saksi

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Bakal Periksa Dua Saksi Pada Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
TRIBUN MANADO/SITI NURJANAH
Menteri Agama, Lukman Saifuddin bergegas saat masuk ke dalam mobil dan enggan ditanyai terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag, Rabu (12/06/2019) di VIP Bandara Sam Ratulangi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (RMY).

Dua saksi tersebut merupakan Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh periode 2018-2023.

Mereka adalah Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2014-2018 sekaligus Calon Rektor petahana periode 2018-2023 Farid Wajdi Ibrahim dan Guru Besar UIN Ar-Raniry sekaligus Calon Rektor UIN Ar-Raniry periode 2018-2023 Syahrizal.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Suap terkait Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.

"Yang bersangkutan akan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," ujar Febri, kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi yang juga merupakan calon rektor pada sejumlah UIN daerah.

Baca: Polisi Tangkap Pria Berjaket Ojek Online yang Jambret Ponsel Anak di Cengkareng

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (17/6/2019) kemarin.

Tujuh saksi tersebut yakni Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Ali Mudlofir, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy, lalu Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya Akh Muzakki.

Kemudian Rektor IAIN Pontianak Syarif, Dosen IAIN Pontianak Wajidi Sayadi, Wakil Rektor I IAIN Pontianak Hermansyah, serta Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Warul Walidin.

Baca: Napi Kasus Korupsi Siap-siap Dipindahkan ke Nusakambangan

Dalam pemeriksaan kemarin, Febri mengatakan, penyidik KPK akan mendalami keterangan para saksi mengacu pada seleksi jabatan di Kemenag.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang pernah diikuti oleh para saksi," jelas Febri.

Keterangan saksi juga diperlukan untuk mengetahui terlibat atau tidaknya tersangka Romahurmuziy dalam seleksi tersebut.

"Serta mengklarifikasi sejauh mana saksi mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka RMY dalam proses seleksi tersebut," kata Febri Diansyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas