Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ace Hasan Pertanyakan Status Saksi Tim Prabowo-Sandiaga : Agus Maksum Saksi Fakta atau Saksi Ahli?

Menurut Ace, pernyataan sekaligus pengakuan yang diberikan Agus Maksum tidak merepresentasikan posisinya sebagai saksi fakta

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ace Hasan Pertanyakan Status Saksi Tim Prabowo-Sandiaga : Agus Maksum Saksi Fakta atau Saksi Ahli?
Tribunnews/JEPRIMA
Saksi Fakta Idham Amiruddin saat memberikan kesaksiannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Kuasa Hukum pemohon menghadirkan 15 saksi Fakta dan 2 saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasam Syadzily mempertanyakan kejelasan status saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang PHPU atau sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saksi yang dimaksud Ace Hasan Syadzily yakni Agus Maksum selaku saksi fakta.

Baca: Haris Azhar Enggan Menjadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV)

Menurut Ace, pernyataan sekaligus pengakuan yang diberikan Agus Maksum tidak merepresentasikan posisinya sebagai saksi fakta.

"Itu kan semua konteksnya tidak bisa dikaitkan dengan saksi di dalam MK dan itu adalah pengakuan sepihak dari saksi yang sesungguhnya," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

"Kita pun jadi bertanya ke sana, Agus Maksum ini saksi atau saksi ahli, karena dia merepresentasikan dirinya sebagai seakan-akan ahli tapi di sisi lain juga dia sebagai saksi pelaku (saksi fakta)," sambungnya.

Dalam kesaksiannya, Agus Maksum mengatakan ada 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) invalid.

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal tersebut, Ace mengatakan Agus tak bisa membuktikan apakah 17,5 DPT tersebut dapat mempengaruhi hasil suara Pilpres 2019.

Sehingga, Ace menyebut kesaksian yang disampaikan Agus Maksum tidak lebih dari sekadar asumsi.

"Dia juga tidak bisa membuktikan apakah data yang 17 DPT tersebut memang akan mempengaruhi terhadap (hasil suara Pilpres) atau tidak, kan dia juga enggak bisa secara tegas. Itu kan semua yang disampaikan oleh Agus Maksum, saya pastikan semuanya asumsi," jelasnya.

Selain itu, Ace menuturkan permasalahan DPT sebenernya sudah dibahas bersama dengan KPU, Tim BPN Prabowo-Sandiaga dan TKN Jokowi-Maruf serta Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, Legislator Golkar ini menilai dibawanya permasalahan DPT dalam sidang sengketa Pilpres hanya mempermalukan Tim Prabowo-Sandiaga.

"Semua sudah dibahas semua, kan itu yang terus diulang-ulang, jadi lucu. Jadi menurut saya jangan mempermalukan diri sendiri. Itu kan seperti mempermalukan diri sendiri," pungkasnya.

Kuasa hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra menyebut saksi fakta pertama yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum berbicara layaknya ahli. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas