Kubu Prabowo Siapkan Kejutan Besar di Sidang Sengketa Pilpres Ketiga, Ini Bocoran Tim Kuasa Hukumnya
Ada kejutan besar yang disiapkan kubu paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga.
Editor: Sugiyarto
Ia menyebut, disebut ada kecurangan terstruktur itu yakni adanya keterlibatan penyelenggara Pemilu.
Namun, ketua KPU mengaku, penyelenggara Pemilu tak ada yang terlibat seperti dalil yang dituduhkan.
"Kan tadi kita jelaskan, terstruktur itu karena melibatkan penyelenggara Pemilu. Ternyata penyelenggara tak ada yang terlibat dalam proses yang dilalilkan itu," ujarnya.
• Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Saksi Dilindungi LPSK, Jubir TKN: Lebay
Selain itu, ia pun membantah adanya kerucangan secara sistematis seperti yang dituduhkan tim hukum Prabowo.
"Sistematis, enggak juga terjadi rancangan yang memang sudah disiapkan sejak lama, enggak ada," kata Arief Budiman.
Tak hanya itu, ia pun membantah keras ada kecurangan secara masif.
"Masif juga tidak juga, karena cakupan wilayahnya sangat terbatas," katanya.
Saat menyampaikan jawaban pada sidang sengketa Pilpres 2019 kedua, tim hukum KPU menjelaskan gugatan pemohon disebut tidak jelas.
Melansir dari Kompas.com, ketidakjelasan itu misalnya, dalil tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang menyebut ada kecurangan TSM oleh pihak terkait, yakni paslon 01 Jokowi - Maruf Amin.
Paslon 02 disebut tak memaparkan di mana dan kapan pelanggaran Pemilu dilakukan.
Selain itu, unsur pelanggaran apa, siapa, bagaimana pelanggaran dilakukan pun tak diuraikan.
Oleh karena itu, tim hukum KPU menyebut, pihak KPU kesulitan memberikan tanggapan karena permohonan kubu 02 penuh ketidakjelaskan.
"Jelas terbukti bahwa permohonan pemohon tidak jelas (obscuur libel) sehingga karenanya menurut hukum permohonan pemohon a quo harus dinyatakan tidak dapat diterima," bunyi jawaban KPU dalam berkas permohonan yang diserahkan ke MK.
• Yusril Menghitung, Kubu Prabowo Gunakan 41 Kata Patut Diduga dan Indikasi dalam Permohonannya
Kerucangan TSM Dibongkar Bambang Widjojanto