Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas yang Lalai Kawal Setya Novanto Ternyata PNS Baru Lulusan 2017

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lalai dalam pengawalan terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto adalah pegawai baru yang berusia 20 tahunan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Petugas yang Lalai Kawal Setya Novanto Ternyata PNS Baru Lulusan 2017
Istimewa
Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas Sukamiskin dijatuhi hukuman disiplin buntut pelesiran terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto ke toko keramik di Kota Baru Parahyangan, Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Satu ASN berinisial YAP sebagai komandan jaga dan satu lagi, SS selaku pengawal Setnov.

YAP ‎dikenakan sanksi hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun. Sementara SS dikenakan hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.

"Satu orang yang dijatuhi hukuman disiplin ini ‎tergolong PNS baru, lulusan 2017," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto di Jalan AH Nasution, Kamis (20/6/2019).

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak.

"Iya, PNS baru itu, orangnya masih muda, usia 20-an lebih," ujar Sitinjak.

Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa. (Istimewa)
Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa. (Istimewa) (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Penjatuhan hukuman disiplin terhadap keduanya karena lalai menjalankan tugas.

Pada Jumat (14/6/2019), Setnov pamit pada SS untuk membayar biaya perawatan rumah sakit dan Ss menunggu di kamar.

Nyatanya, Setnov tak kembali dan malah pelesiran ke Bandung Barat.

Setnov kembali ke RS Santosa dan akhirnya pulang ke Lapas Sukamiskin.

"‎Kejadian kemarin itu ada satu miss link yaitu kelalaian. Seharusnya petugas jaga menempel terus menerus Setnov," ujar Tejo.

Saat ini, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah lanjutan mengantisipasi hal serupa terjadi.

Salah satunya, membentuk tim terdiri dari seluruh pejabat struktural sebagai asistensi petugas pengawalan di rumah sakit.

Dengan kata lain, pejabat struktural di Lapas Sukamiskin dilibatkan dalam pengawalan.

"Kedua, tingkatkan pendidikan pelatihan mental dan fisik terhadap seluruh petugas pengawalan. 12 Juli nanti kami akan melaksanakan pelatihan kesamapta-an hingga latihan menembak bagi petugas pengawalan," ujar Tejo.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas