Saksi Prabowo-Sandiaga Temukan Amplop di Tumpukan Sampah, KPU Ragukan Itu Sudah Terpakai
Hasyim Asyari masih meragukan amplop yang ditemukan oleh saksi BPN Prabowo-Sandiaga bernama Beti Kristiana, ke persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Seorang saksi yang dihadirkan tim hukum paslon Prabowo-Sandiaga bernama Beti Kristiana dihadirkan dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/6/2019).
Saat menyampaikan kesaksiannya yang telah disumpah, Beti sempat mengungkapkan dia butuh waktu sekitar 3 jam lamanya dari tempat tinggalnya di Kecamatan Teras untuk menuju wilayah Kecamatan Juwangi, Boyolali.
Baca: Hakim MK Ini Mengaku Terkantuk-kantuk, Berikut Fakta Menarik Lainnya Sidang PHPU Hingga Dini Hari
Dalam sidang tersebut, ada sejumlah penyataan saksi Beti Kristiana yang menjadi sorotan Hakim Mahkamah Konstitusi dan tim hukum Jokowi-Maruf Amin.
Salah satunya jarak tempuh yang dilalui saksi 02, Beti Kristiana dari wilayah Kecamatan Teras menuju Kecamatan Juwangi yang dirasa cukup lama hingga memakan waktu sampai 3 jam.
Hakim MK sempat melakukan pengecekan menggunakan Google Map.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan Google Map, waktu tempuh dari Kecamatan Teras menuju Kecamatan Juwangi kurang lebih 1,5 jam.
Saat disampaikan hal itu, Beti Kristiana mengaku medan yang ditempuhnya cukup berat dan tidak beraspal sehingga waktu yang dibutuhnya untuk mencapai lokasi tujuan cukup lama.
"Karena medannya sangat sulit bapak hakim," kata Beti Kristiana.
"Hari gini masih ada medan sulit di Boyolali? " timpal Hakim MK Suhartoyo.
"Iya betul," jawab Beti Kritiana.
"Tapi jalan aspal semua ?" tanya Suhartoyo.
"Tidak ada aspal," jawab Beti Kristiana.
Dari penelusuran TribunnewsBogor.com di Google Maps pada Kamis (20/6/2019), ada tiga jalur yang bisa dilalui dari Teras ke Juwangi.
Jalur pertama 50,2 km jika melintas via jalan Raya Klego-Simo.