Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Sebut Kubu 02 Babak Belur: 'Keterangan Saksi Banyak Menyampaikan Pendapat'
I Wayan Sudirta sorot saksi dan bukti yang dihadirkan di MK: "Keterangan Saksi Banyak Menyampaikan Pendapat
Editor: Januar Adi Sagita

TRIBUNNEWS.COM - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 ketiga di Mahkamah Konstitusi (MK) telah digelar pada hari Rabu (19/6/2019) kemarin.
Sidang yang sudah dilaksanakan kemarin menganggendakan pemeriksaan keterangan yang disampaikan oleh saksi yang diajukan pemohon dari pihak Prabowo-Sandiaga.
Dengan berbagai kesaksian dari para saksi yang diajukan oleh pihak Prabowo-Sandiaga, Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf I Wayan Sudirta menilai tim kuasa hukum 02, Prabowo-Sandiaga kewalahan menghadirkan bukti dan saksi.
Dikutip dari channel YouTube TV One pada Rabu (19/6/2019), I Wayan Sudirta penarikan bukti oleh kuasa hukum 01, Jokowi-Ma'ruf.
“Dia mengatakan ada 30 kontainer, ternyata ditarik yang tersisa itu sedikit. Babak belur mereka menujukkan bagaimana mereka bisa mendukung permohonannya. Karena berantakan dan melanggar peraturan-peraturan sistem pembuktian yang ada di MK.
Akhirnya yang tersisa buktinya sangat sedikit. Itu satu bukti bahwa apa yang kita sinyalir berhari-hari dan berminggu-minggu bahwa mereka lebih banyak membuat pernyataan daripada membawa bukti ke sidang. Nah, sekarang terbukti. Lalu surat-surat sebagai alat bukti utama, urutan pertama, lemah. Banyak yang dicabut,” jelas I Wayan Sudirta.