Marak Dokumen SK CPNS Beredar, BKN Beri Tips Mudah Bedakan Palsu dan Asli
"Kami (BKN) telah menggunakan digital signature atau tanda tangan digital yang bekerja sama dengan BSSN," kata Ridwan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya peredaran SK (Surat Keputusan) CPNS akhir-akhir ini, membuat Badan Kepegawaian Daerah (BKN) memberi tips untuk masyarakat agar tak mudah percaya.
Salah satunya yakni membedakan dokumen SK CPNS asli dan palsu.
Baca: KPK : Penarikan Irjen Firli Dipastikan Tak Ganggu Penindakan
Kepala Biro Humas BKN Mohamad Ridwan menuturkan, mudah bagi masyarakat untuk menjustifikasi mana dokumen SK asli dan palsu terkait CPNS.
Pertama, sejak tahun 2018 BKN sudah tidak lagi menerapkan tanda tangan basah dalam setiap SK.
"Kami (BKN) telah menggunakan digital signature atau tanda tangan digital yang bekerja sama dengan BSSN," kata Ridwan di kantor BKN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2019).
Kemudian, tanda tangan Kepala BKN Pusat hanya berlaku untuk SK CPNS BKN Pusat, bukan untuk CPNS di daerah-daerah.
"Jadi kalau ada SK bertanda tangan kepala BKN Pusat untuk CPNS misalnya di Kabupaten Bantaeng atau Morowali, itu dipastikan palsu," ujar dia.
Selanjutnya adalah, dalam SK yang resmi narasi yang digunakan tidak aneh dan rancu.
"Pengangkatan melalui jalur khusus, jalur prioritas, atau membayar terlebih dahulu baru SK keluar, itu semua tidak benar tidak ada di SK resmi," kata Ridwan.
Baca: KPU Keberatan dengan Pernyataan Saksi 02 Terkait Amplop Pembungkus Formulir C1
"Penerimaan CPNS semua jelas, mulai pendaftaran, proses seleksinya, dan pengangkatan semua terbuka. Diumumkan ke publik," lanjut dia.
Tips lainnya, adalah menerima informasi dari sumber terpercaya seperti mencari info dari website berdomain go.id.