Saksi Sebut Hairul Anas, Keponakan Mahfud MD Tidak Ikut Pelatihan Saksi TKN
Anas Nashikin mengatakan, keponakan Mahfud MD, Hairul Anas tidak hadir dalam materi Training of Trainer (ToT) untuk para saksi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin mengatakan, keponakan Mahfud MD, Hairul Anas tidak hadir dalam materi Training of Trainer (ToT) untuk para saksi yang diadakan oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.
Hairul menjadi saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) lalu.
Saat memberikan keterangan, Hairul mengutarakan, materi ToT TKN soal kecurangan bagian dalam demokrasi.
Sementara Anas mengatakan, Hairul belum hadir dalam ToT untuk para saksi TKN.
"Dia belum hadir di forum sehingga tak mengetahui. Bisa diperkirakan tak tahu apa yang kami sampaikan," kata Anas dalam kesaksiannya di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Anas menerangkan, nama Hairul tidak tertera di dalam daftar peserta ToT tersebut. Namun, tercantum dalam surat rekomendasi.
Hairul Anas merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PBB, partai besutan Yusril Ihza Mahendra, pendukung Jokowi di Pemilihan Presiden 2019.
"Ketika dicek ternyata tidak ada nama yang namanya Hairul Anas Wahid. Tak ada di daftar peserta," kata Anas.
Saksi tim hukum Jokowi pun dikonfirmasi soal slide materi yang diterima oleh Hairul.
Menurut Anas, Hairul hanya mendapatkan bahan dari materi itu tanpa hadir secara langsung mendengarkan materi tersebut.
"Bisa saja dari bahan. Karena kami memang memberikan kepada seluruh peserta," tutur Anas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.