Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tidak Tahu Saksinya Berstatus Tahanan Kota, Tim Hukum BPN: Yang Bersangkutan Menawarkan Diri

Polemik kehadiran saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tidak Tahu Saksinya Berstatus Tahanan Kota, Tim Hukum BPN: Yang Bersangkutan Menawarkan Diri
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Anggota Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid ditemui di sela sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik kehadiran saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang berstatus tahanan kota masih terus berlanjut.

Anggota tim hukum BPN, Lutfi Yazid mengaku baru mengetahui status saksinya tersebut di dalam arena persidangan pada Rabu (19/6/2019) lalu.

“Kami tak tahu karena yang bersangkutan tak pernah cerita, kami baru tahu statusnya saat dalam persidangan. Tapi jangan diplesetkan bahwa tim hukum tak pernah mengecek profil yang bersangkutan, kami tidak tahu karena dia tak pernah menyampaikan kepada kami,” ungkap Lutfi ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Lutfi mengatakan bahwa saksi yang dimaksud menawarkan dirinya sendiri sebagai saksi.

Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 22 Juni 2019, Aries Beli Hadiah untuk Pacar, Taurus Terlibat Pertikaian

Baca: Gara-gara Naksir Pelayan Wanita, Pria Ini Jadi Idap Penyakit Serius

Baca: Ingin Percepat Sidang, Tim Hukum Paslon No 01 Hadirkan Sedikit Saksi

Baca: Putra Ketua MA Berpulang, Presiden Takziah ke Rumah Duka

Ia pun memberi apresiasi atas kenekatan saksinya tersebut untuk tetap datang ke Jakarta dengan berbohong meski pun tengah dalam status tahanan kota.

“Itu urusan dia, dia sendiri yang menawarkan diri. Tapi kami menghargai semangat dia nekat datang ke Jakarta untuk membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya dalam persidangan kemarin, BPN menghadirkan saksi fakta bernama Rahmadsyah Batubara dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Saksi yang merupakan Ketua Sekber Prabowo-Sandi Kabupaten Batubara, Sumatera Utara secara gugup memberikan keterangan dan mengaku bahwa kegugupannya tersebut akibat telah berbohong datang ke Jakarta untuk menemani ibunya yang tengah sakit.

Padahal dirinya sedang berstatus tahanan kota kasus pelanggaran ITE.

Saat ditanya oleh hakim, Rahmadsyah mengaku sudah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Kisaran, Sumut, tempat dirinya berpekara.

“Kuasa hukum saya sudah hadir di PN,” jelas Rahmadsyah Batubara.

“Anda sudah mendapat apa yang anda maksud?” tanya Hakim MK, I Dewa Gede Palguna.

“Sudah Yang Mulia,” ujar Rahmadsyah.

Rahmadsyah diketahui bersaksi bahwa ada arahan dari oknum kepolisian untuk mengarahkan dukungan ke salah satu paslon dalam acara 'Sosialisasi tentang Keamanan Pileg Pilpres 2019'

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas