Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BW Sebut Upaya Tim Hukum 01 Memidanakan Saksi Bagian dari Dramatisasi Proses MK

“Setidaknya kami belum berpikir ke arah itu karena lebih fokus pada proses di MK,” ungkap Bambang Widjojanto

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in BW Sebut Upaya Tim Hukum 01 Memidanakan Saksi Bagian dari Dramatisasi Proses MK
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (tengah) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

"Ini formulir untuk di luar kotak nanti ada yang lain lagi, yang kedua sampul TPS kabupaten/ kota untuk surat suara rusak atau keliru coblos," kata Hasyim.

"Sama enggak ininya?" jawab Hakim Konstitusi sambil memnbandingkan kedua amplop tersebut.

"Beda, ini lebih tebal. Tapi intinya bisa jadi setiap provinsi beda karena yang mengadakan KPU Provinsi. Standar sama," jawab Hasyim.

"Ini yang belum dipakai ya karena belum ada dicantumkan berapa lembarnya ya," sahut Saldi.

"Betul. Demikian juga yang ditemukan kemarin di kolom sebanyak titik-titik lembar karena kosong dalam pandangan kami berarti tidak pernah dipakai untuk apa-apa karena masih kosong," jawab Hasyim.

"Kalau ada mesti ada tulisan berapa lembar yang ada di dalam. Kalau yang ini yang disampaikan oleh saksi kemarin tidak ada bekas lem, tidak ada bekas segel enggak ada."

"Tunggu dulu, pemohon lihat ya enggak ada bekas lemnya ya," jawab Saldi menunjukkan amplop dari saksi BPN ke kuasa hukum BPN.

Berita Rekomendasi

"Ini garing, sudah kering enggak bisa dipakai," jawab Zulfadi selaku anggota Tim Kuasa Hukum BPN.

"Coba contoh yang punyanya KPU yang baru tadi kalau dia sudah terpakai ada tanda robekan. Ini ya kalau barang sudah dilem dibuka kemungkinan robek ya," ujar Saldi.

Baca: Gempa Hari Ini - Gempa M 7,4 di Laut Banda Terasa hingga Bali, Ini Penjelasan dan Analisis BMKG

"Tidak simetris lagi lah istilahnya," tambah Hasyim.

"Jadi di sini tidak ada jumlah lembar, kemudian nama kecamatan-kecamatan kemudian nomor TPS. Kemudian ini DPRD kemarin pilpres sudah diserahkan," sahut Zulfadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas