Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

‎Kesehatan Menurun, Menkumham Evaluasi Pemindahan Penahanan Setya Novanto

Yasonna mengatakan pihaknya masih terus mengevaluasi dengan melihat beragam kriteria dan penilaian termasuk mempertimbangkan kesehatan Setya Novanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Kesehatan Menurun, Menkumham Evaluasi Pemindahan Penahanan Setya Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto belakangan ini kesehatannya menurun.

Hal ini diakui pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2019).

"Memang belakangan ini kesehatannya agak menurun. Saya lihat dokternya sudah berkali-kali sampaikan. Ya itu konsekuensi dari suatu pelanggaran disiplin," jelas Yasonna.

Baca: Calon Istri Pria yang Ancam Penggal Jokowi Berharap Nikah Bulan Ini, Tak Masalah Menikah di Rutan

Baca: Sean Gelael Minta Maaf karena Tabrak Putra Michael Schumacher di Prancis

Baca: BPN Prabowo-Sandiaga: Rekonsiliasi Tidak Harus Ada Power Sharing

Mengenai nasib Setya Novanto, apakah akan terus di Lapas Gunung Sindur atau kembali ke Nusakambangan, Yasonna mengatakan pihaknya masih terus mengevaluasi dengan melihat beragam kriteria dan penilaian termasuk mempertimbangkan kesehatan Setya Novanto.

"Kita lihat, kita evaluasi terus. ‎Memang belakangan kesehatannya menurun, ya itu konsekuensi," imbuhnya.

Masuk kategori napi berisiko tinggi

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan hasil assesment, Setya Novanto masuk dalam kategori terpidana berisiko tinggi atau maximum risk.

Atas hasil tersebut, Kepala Badan Pemasyarakatan Bogor Riki Dwi Biantoro merekomendasikan agar terpidana korupsi KTP elektronik tersebut untuk sementara tetap ditempatkan di Rutan Gunung Sindur.

"Hasil assesment terhadap Setya Novanto dengan metode wawancara, kami merekomendasikan agar yang bersangkutan untuk sementara ditempatkan di Rutan Gunung Sindur," ujar Riki di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).

Setya Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Jumat (14/6/2019).

Baca: Asal Usul Pembunuhan Karyawati Bank Syariah Mandiri di Tapteng Terungkap: Ini Kronologi dan Motifnya

Baca: Diperkuat Tenaga Tambahan dari Panggilan Timnas, Persija Jakarta Percaya Diri Hadapi Persela

Baca: Berhadiah Total 1,3 Miliar, Blibli.com Cari 4 Wirausaha Kreatif Lewat Kompetisi Ini

Hal tersebut menyusul beredarnya foto pelesiran Setya Novanto bersama istrinya ke toko keramik di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Penempatan di Rutan Gunung Sindur akan dievaluasi lagi setelah di assesment hingga statusnya jadi terpidana medium risk," ujar dia.

Usai Setnov dipindah sejak akhir pekan lalu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.

Pemeriksaan berkaitan dengan kondisi psikologis.

Hasilnya, Setnov memang terpidana dengan risiko tinggi.

Baca: Pasutri Tasikmalaya yang Hubungan Badan di Depan Bocah SD Nangis & Pingsan Terancam 10 Tahun Penjara

Baca: Istri Agung Hercules Setia Temani Suami saat Sakit Maupun Sehat, Ini Curhatnya Soal Pernikahan

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas