Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Luhut, Bisa Saja Kubu Oposisi Gabung Partai Koalisi Pemerintah

"Kalau itu sih saya kira tanya presiden ya. Tapi pada dasarnya tidak menutup kemungkinan-kemungkinan itu terjadi," kata Luhut

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kata Luhut, Bisa Saja Kubu Oposisi Gabung Partai Koalisi Pemerintah
Istimewa
Menteri Koordinator Kemaritiman, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Pandjaitan berikan arahan kepada masyarakat Banyuwangi untuk ciptakan Start Up, di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (29/3/2019). 

Laporan Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak menutup kemungkinan kubu oposisi bergabung dengan pemerintah pascapemilu 2019.

Sebelumnya dikabarkan kubu posisi menjalin komunikasi dengan partai koalisi pemerintah dalam upaya rekonsiliasi pasca Pilpres 2019.

Baca: Mungkinkah Jokowi Sambangi Rumah Prabowo Seperti 2014 Silam? Ini Kata Luhut

"Kalau itu sih saya kira tanya presiden ya. Tapi pada dasarnya tidak menutup kemungkinan-kemungkinan itu terjadi," kata Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (25/6/2019).

Hanya saja luhut mengaku tidak tahu apakah ada penawaran penawaran posisi atau jabatan tertentu dari Jokowi kepada oposisi dalam upaya menjalin rekonsiliasi itu.

Kuasa hukum kubu 01 dan 02, KPU RI hingga Bawaslu berfoto bersama usai berakhirnya sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat (21/6/2019).
Kuasa hukum kubu 01 dan 02, KPU RI hingga Bawaslu berfoto bersama usai berakhirnya sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat (21/6/2019). (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Begitu pula dengan sosok yang diutus Jokowi dalam membuka komunikasi dengan kubu Prabowo.

"Kalau itu saya nggak tahu. Saya nggak mau jawab," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya permintaan adanya rekonsiliasi datang dari dua kubu baik itu TKN Jokowi-Maruf maupun BPN Prabowo-Sandiaga.

Sebagian dari mereka berpandangan bahwa dalam menjalin rekonsiliasi pasca Pilpres nanti tidak perlu adanya pembagian kekuasaan atau power sharing.

Ketua DPP PDI Andreas Hugo Pareira mengatakan apabila ada pembagian kekuasaan maka tidak akan ada yuang menjadi penyeimbang atau pengoreksi pemerintah.

“Siapa yang akan jadi partai penyeimbang di luar? Kami PDIP ini sudah pernah menjadi partai yang di luar pemerintahan 10 tahun dan kami merasakan betul manfaat jadi partai penyeimbang di luar pemerintahan itu penting,” kata Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kamis (20/6/2018).

Hal senada disampaikanjuru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Saleh Partaonan Daulay.

Menurutnya dalam menjalin rekonsiliasi tidak harus ada pembagian kekuasaan (power sharing). karena menurutnya rekonsiliasi dijalin bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan untuk kepentingan bangsa.

"Engga mesti ya karena dalam rekonsiliasi itu kepentingan yang diajukan bukan sektoral parpol tapi keptingan bangsa dan negara. Kalau masih terus-terusan ribut maka engga akan selesai," kata Saleh di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Senin, (24/6/2019).

Baca: Pengacara Sebut Ada Upaya Pembungkaman di Balik Proses Hukum Ratna Sarumpaet

Selain itu menurut Saleh, dalam menjalin rekonsiliasi, tidak berarti harus mengakomodir semua partai masuk ke dalam pemerintahan. Dalam negara demokrasi harus tetap ada oposisi yang mengawasi pemerintahan.

"Dan harus dijaga kunci oposisi yang konstruktif, karena tanpa itu maka terlalu kuat pemerintahan, karena engga ada yang koreksi sama sekali dan sampaikan sesuatu yang berbeda, itu sangat tidak tepat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas