Menkumham Yasonna Sebut Penonaktifan Kalapas Polewali Mandar Bukan Disebabkan Ini
Pernyataan Yasonna itu menanggapi kritik Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf kepadanya soal kebijakan penonaktifan Kalapas Polewal
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan penonaktifan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto bukan karena tidak nyaman dengan islamisasi di hotel prodeo.
"Bukan, bukan begitu, dia menghilangkan hak orang," katanya setelah menjalani pemeriksaan terkait perkara korupsi e-KTP di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Pernyataan Yasonna itu menanggapi kritik Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf kepadanya soal kebijakan penonaktifan Kalapas Polewali Mandar Haryoto.
Muzzamil menyebut ada yang tidak nyaman dengan proses islamisasi di lapas.
Yasonna menyatakan kewajiban membaca Alquran bagi napi muslim yang menjalani pembebasan bersyarat itu tidak diperbolehkan.
Pasalnya kewajiban itu justru mencabut hak dari napi yang sudah mendapatkan pembebasan bersyarat.
Baca: Faldo Maldini Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Wantimpres Jokowi
"Bahwa Tujuannya baik bahwa orang harus mempelajari kitab sucinya, Alquran, Alkitab, oke. Tapi jangan menjadi syarat untuk keluar. Kalau dia enggak bisa-bisa, nanti lewat waktunya gimana," ujar Yasonna.
Sebelumnya, Muzammil curiga ada yang tidak nyaman dengan proses Islamisasi di lapas.
Hal itu diungkapkan Muzammil saat menanggapi kebijakan Yasonna soal penonaktifan Haryoto.
Muzammil meyakini penerapan wajib membaca Alquran bagi narapidana bebas bersyarat tidak memicu keonaran.
Diketahui, Yasonna menonaktifkan Kalapas Polewali Mandar Haryoto yang memberlakukan aturan wajib bisa membaca Alquran bagi narapidana muslim yang menjalani pembebasan bersyarat.