PPNI Beri Penghargaan kepada Perawat Patra yang Meninggal Saat Mengabdi di Pedalaman Papua
Keprihatinan PPNI dan banyak pihak, kematian Patra terbilang tragis, meninggal dalam kesendirian tanpa teman dan keluarga maupun kerabat yang mendampi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Perawat Patra Marinna Jauhari (31 tahun) di Kampung Oya, Distrik Naikere, Kabupaten Teluk Wandoma, Provinsi Papua Barat.
Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah, juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Patra atas pengabdiannya dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat pedalaman di Papua Barat.
Almarhum Patra Marina Jauhari terlahir di Seriti, 18 Januari 1988 terakhir bertugas di Pustu Oya, distrik Naikere, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.
Almarhum adalah PNS Pemda Kabupaten Teluk Wondama sejak 2009, sejak 8 April 2019 mengikuti program Pemda yaitu program Pelayanan Desa Terpencil.
Baca: Kisah Mantri PNS yang Meninggal Dunia Saat Mengabdi di Pedalaman Papua
Kampung Oya hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki selama 4 hari atau jika menggunakan helikopter biaya sewanya cukup mahal yaitu 5 juta per jam.
Informasi meninggalnya almarhum diterima di kabupaten Induk hari Jumat tanggal 21 Juni 2019, siang hari sekitar pukul 13.30 WIT, namun almarhum dinyatakan sudah meninggal sejak hari Selasa tanggal 18 Juni 2019.
"Karena susahnya transportasi dan komunikasi dari tempat tugas, jenazah baru bisa dibawa ke kabupaten Induk tanggal 22 Juni 2019," kata Harif dalam keterangannya, Selasa (25/6/2019).
Informasi yang PPNI dapat bahwa penyebab kematian Patra dikarenakan sakit, ditempat bertugas tinggal seorang diri sebagai tenaga kesehatan dengan keterbatasan logistik dan obat-obatan dan ketiadaan transportasi serta alat komunikasi.
"Yang sangat memperihatinkan jangankan mengevakuasi saat sedang sakit, untuk evakuasi jenazah almarhum Patra pun setelah empat hari baru dapat dilaksanakan. Patra seharusnya sudah selesai bertugas dan akan dijemput menggunakan helikopter, tapi sampai berhari-hari sampai kondisi sakit dan menghembuskan nafas terakhir Patra tidak kunjung dijemput oleh Pemda," sesal Harif.
Menurut informasi PPNI setempat, instansi Pemda yang menugaskan dan yang mengelola program adalah Dinas Kesejahteraan rakyat (Kesra) yaitu Program Pelayanan Desa Terpencil.
Keprihatinan PPNI dan banyak pihak, kematian Patra terbilang tragis, meninggal dalam kesendirian tanpa teman dan keluarga maupun kerabat yang mendampingi.
Namun pada saat kondisi sakit dan kritis Patra didampingi oleh warga setempat yang menganggap Patra sudah seperti keluarga sendiri, karena selama bertugas Patra sangat diterima warga.
Bahkan sejak sakit ada perwakilan warga kampung yang pergi ke kota untuk melaporkan kondisi Patra.
"Patra mungkin bisa tertolong jika pihak pemerintah daerah cepat merespon laporannya terkait kondisi Patra dan minta segera di lakukan pertolongan," ujarnya.
PPNI mengingatkan, satu orang seperti Patra dapat menangani berpuluh bahkan ratusan orang yang memerlukan pelayanan kesehatan.
Maka jaminan atas kelancaran tugas dan kesejahteraan lahir dan batin perawat perawat yang bertugas seperti Patra harus lebih mendapat perhatian.
PPNI menyerukan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Daerah dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, agar menjamin kelancaran dan kondisi kerja perawat dalam melaksanakan tugas di daerah dengan keterbatasan.
Baik dalam bentuk sarana transportasi dan komunikasi untuk pelaksanaan tugas, ketersediaan logistik (termasuk logistik petugas) yang cukup dan tunjangan pengabdian yang memadai serta jaminan keamanan.
PPNI juga menuntut negara memberikan penghargaan kepada Patra Marinna Jauhari atas pengabdian yang luar biasa untuk daerah terbatas, dan memberikan perhatian serta bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan mengingat Patra adalah tulang punggung keluarga.
Perhatian terhadap kondisi kerja ini sangat diperlukan seiring dengan penyuksesan program nasional, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh Rakyat yang dicanangkan secara menyeluruh di tahun 2019 ini.
Tanpa memperhatikan dan mementingkan kondisi kerja Perawat atau Tenaga Kesehatan maka sulit akan mencapai keberhasilan program Jaminan Kesehatan Nasional.