Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Jawab Tudingan Soal Suap Jual-Beli Jabatan Saat Bersaksi di Persidangan

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Agama Jawab Tudingan Soal Suap Jual-Beli Jabatan Saat Bersaksi di Persidangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh orang saksi diantaranya Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tahu bermasalah

Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama (Kemenag), Khasan Effendi, mengungkapkan Haris Hasanuddin tak memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Haris Hasanuddin pernah menerima sanksi saat bekerja di lingkungan Kementerian Agama.

Selain pernah menerima sanksi, Haris tidak mempunyai nilai cukup untuk menduduki kursi tersebut.

Ia hanya memperoleh nilai 65 di proses seleksi atau di bawah standar minimal 75.

"Itu yang saya keluhkan. Kok nilai seorang guru diubah-ubah, itu saya keluhkan ke Nur Cholis (Sekretaris Jenderal Kemenag,-red)" kata Khasan, saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca: Dokter kesuburan kehilangan izin praktik setelah ketahuan gunakan spermanya sendiri

Baca: Aturan Baru Dana Pensiun Australia yang Perlu Diketahui Warga Indonesia

Baca: Bupati Teluk Wondama Buka Suara soal Meninggalnya Mantri Patra saat Mengabdi di Pedalaman Papua

Mengenai nilai Haris Hasanuddin yang tidak memenuhi syarat, Khasan pernah memberitahukan kepada Nur Cholis yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi.

Berita Rekomendasi

"Pak Haris orang ini bermasalah. Itu sudah diawal kami sampaikan dari awal yang tak memenuhi silahkan dikeluarkan. Saya tak tahu nama itu muncul," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Pada Rabu (26/6/2019) ini, sidang beragenda pemeriksaan saksi.

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin menghadiri persidangan.

Dia akan memberikan keterangan sebagai saksi.

Selain Lukman, JPU KPK juga menghadirkan enam saksi lainnya.

Mereka yaitu, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, seorang ulama Asep Saifuddin Chalim, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf, Zuhri, Pejabat Kemenag Mochamad Mukmin Timoro, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Khasan Effendi, dan Sudwidjo Kuspriyomurdono.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas