Saksi Prabowo-Sandi Dijebloskan ke Lapas Labuhan Ruku Setelah Bersaksi di MK
Ketua Majelis Hakim, Nelly Andriani di ruang sidang Cakra Utama membacakan peralihan status tahahan Rahmadsyah tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
Rahmadsyah berstatus tahanan kota sejak perkaranya tahap II di kejaksaan.
Rahmadsyah hadir menjadi saksi untuk pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, atau pemohon dalam sidang sengketa Pilpres di MK pada Rabu (10/6/2019) malam.
Dalam persidangan, ia mengakui statusnya sebagai terdakwanya.
Berdasarkan penelusuran, Rahmadsyah didakwa telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran.
Berita itu terkait Pilkada Batubara dan diduga merugikan Zahir, yang belakangan terpilih sebagai Bupati Batubara. (Mustaqim Indra Jaya)
Baca: TKN Berencana Laporkan Saksi Tim Hukum 02 yang Diduga Memberikan Kesaksian Palsu
Baca: Prabowo Dikabarkan Bertemu Kepala BIN di Bali, Ini Jawaban Politisi Gerindra
Berita Rekomendasi