Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saksi: Sekjen Kementerian Agama Tahu Haris Hasanuddin Sosok Bermasalah

Haris Hasanuddin tak memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saksi: Sekjen Kementerian Agama Tahu Haris Hasanuddin Sosok Bermasalah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca OTT di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP yang juga anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156 juta terkait kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Uang ratusan juta diduga diberikan Haris kepada Romahurmuziy untuk mengintervensi proses pengangkatan sebagai kepala Kanwil Kemenag Jatim. Proses pengangkatan Haris dalam jabatan itu sempat terkendala lantaran pernah mendapatkan sanksi disiplin selama 1 tahun pada 2016.

Secara keseluruhan, Haris memberikan Romahurmuziy uang Rp 255 juta dalam dua kali pemberian.

Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (kanan) tiba Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). Romahurmuziy memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018. Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (kanan) tiba Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). Romahurmuziy memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pemberian pertama pada 6 Januari 2018 di rumah Romahurmuziy Rp 5 juta sebagai komitmen awal. Setelah itu, diberikan pemberian kedua Rp 250 juta pada 6 Februari.

Sementara itu, Lukman Hakim Saifuddin, menteri agama turut disebut dalam dakwaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin.

Dalam dakwaan disebutkan Lukman turut menerima uang sebesar Rp70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta.

Cerita saat Romahurmuziy ditangkap

Amin Nuryadi, Staf mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, menceritakan saat pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Rekomendasi Untuk Anda

Penyidik KPK melakukan OTT kepada Romahurmuziy di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada bulan Maret 2019. Di hotel tersebut, Romahurmuziy, sedang mengisi acara.

Amin mengungkapkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik nonaktif, Muafaq Wirahadi, memberikan sebuah tas kepada Romahurmuziy. Namun, pemberian tas itu ditolak oleh yang bersangkutan.

Meskipun sudah menolak pemberian tas itu, namun kata Amin, Muafaq memaksa menyerahkan tas. Amin mengklaim tidak mengetahui apa isi tas tersebut.

"Setelah pertemuan, bapak (Romahurmuziy,-red) keluar dan bertemu Muafaq. (Muafaq,-red) menyampaikan ingin membantu haul, kata Pak Rommy tak usah. Tiba-tiba, Pak Muafaq ikuti saya dan menyerahkan (tas,-red) tidak tahu isinya apa, lalu saya bawa (tas,-red)" ungkap Amin, saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca: Jaksa Cecar Sepupu Romahurmuziy Soal Pemberian Uang dari Kakanwil Gresik Muafaq

Setelah dilakukan penyerahan barang dari Muafaq, menurut dia, pihak KPK mendatangi dirinya sambil menunjukkan kartu tanda pengenal. 
Pihak KPK memerintahkan Amin agar memberikan barang tersebut.

"Saya didatangi petugas KPK. Saya ditunjukkan kartu pengenal," kata Amin.

Romahurmuziy alias Romy ketika ditemui awak media seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019)
Romahurmuziy alias Romy ketika ditemui awak media seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Petugas KPK meminta Amin agar memanggil Romahurmuziy yang berada di ruangan. Pada saat itu, Amin menjelaskan kepada Romahurmuziy terkait pemberian barang dari Muafaq itu.

Amin mengklaim Romahurmuziy tidak mengetahui barang itu sudah berada di tangannya. Akhirnya, pihak KPK menjelaskan sedang melakukan OTT dan akan membawa Romahurmuziy untuk dimintai keterangan.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas