Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi: Sekjen Kementerian Agama Tahu Haris Hasanuddin Sosok Bermasalah

Haris Hasanuddin tak memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saksi: Sekjen Kementerian Agama Tahu Haris Hasanuddin Sosok Bermasalah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca OTT di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP yang juga anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156 juta terkait kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Petugas KPK meminta Amin agar memanggil Romahurmuziy yang berada di ruangan. Pada saat itu, Amin menjelaskan kepada Romahurmuziy terkait pemberian barang dari Muafaq itu.

Amin mengklaim Romahurmuziy tidak mengetahui barang itu sudah berada di tangannya. Akhirnya, pihak KPK menjelaskan sedang melakukan OTT dan akan membawa Romahurmuziy untuk dimintai keterangan.

Pada awalnya, kata Amin, Romahurmuziy menolak dibawa pihak KPK. Romahurmuziy sempat menanyakan mengenai surat tugas. Hingga akhirnya, anggota DPR RI itu memenuhi permintaan KPK.

Setelah diamankan di hotel, pihak KPK membawa Romahurmuziy ke Markas Polda Jawa Timur. Amin membantah, terjadi kejar-kejaran antara pihak KPK dengan Romahurmuziy.

"Bukan kejar-kejaran, tetapi mereka mau membawa Romy. Mereka (pihak KPK,-red) tidak membawa surat tugas," kata dia.

Mengenai pemberian tas itu, Muafaq menegaskan, tidak pernah memberi uang kepada Romahurmuziy untuk kepentingan haul (mengenang hari kematian).

Menurut dia, pemberian uang itu diberikan sebagai bentuk terima kasih kepada Romahurmuziy, karena sudah membantu.

Berita Rekomendasi

"Saya tak pernah bilang ada acara haul, yang saya sampaikan ada 2, saya sampaikan Alhamdulillah saya sudah dilantik, terima kasih bantuannya, Mas Rommy bilang 'sama-sama, tolong bantu Wahab'. Kedua, saat Rommy berdiri, saya bilang ini mas sebagai ucapan terima kasih saya, saya berikan uang itu dalam tas, dan saat itu Rommy panggil Amin yang saat itu saya nggak kenal," ujar Muafaq di persidangan.

Sebelumnya, JPU pada KPK mendakwa Muh. Muafaq Wirahadi memberikan uang suap kepada Mochammad Romahurmuziy, anggota DPR RI periode 2014-2019 senilai Rp 91.400.000.

Upaya pemberian uang itu diberikan supaya Romahurmuziy, dalam jabatan sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan intervensi terhadap proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas