Wiranto: Kalau Ada Demonstrasi Liar di MK Tentu Ada Sponsornya, Kita Cari yang Bertanggungjawab
Mantan Panglima ABRI itu beralasan, Kepolisian telah mengeluarkan ultimatum untuk melarang segala kegiatan di depan Mahkamah Konstitusi esok.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto berharap massa pendukung tak memaksakan diri menggelar aksi di hari putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Kamis 27 Juni 2019, besok.
Mantan Panglima ABRI itu beralasan, Kepolisian telah mengeluarkan ultimatum untuk melarang segala kegiatan di depan Mahkamah Konstitusi esok.
Sehingga, jika kegiatan tetap dilakukan maka terpaksa dibubarkan.
"Pokoknya kita tidak kasih izin untuk demonstrasi di sekitar Mahkamah Konstitusi ya. Kalau ada demonstrasi berarti enggak ada izin. Kalau enggak ada izin maka polisi berhak membubarkan massa, ini semua ada di undang-undang ya bukan polisi ngarang sendiri," tegas dia di kantornya Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Baca: Saksi Prabowo-Sandi Dijebloskan ke Lapas Labuhan Ruku Setelah Bersaksi di MK
Wiranto menuturkan, pemerintah tak main-main menanggani aksi massa ilegal jika tetap digelar besok.
Dia berharap masaa pendukung dapat mematuhi aturan tersebut.
"Kalau ada yang demonstrasi liar, saya katakan, tentu ada sponsornya, ada yg menggerakan, yang bertanggung jawab mereka nanti kita cari," tegas dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, dirinya melarang segala aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi saat putusan sengketa Pilpres 2019.
Tito mengaku telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaintelkam Komjen Agung Budi Maryoto untuk tidak memberi izin kepada para pendemo.
"Saya juga sudah menegaskan pada Kapolda Metro Jaya dan Badan intelijen kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan Mahkamah Konstitusi," ujar Tito di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Halal bihalal
Sebelumnya diberitakan, sejumlah organisasi akan menggelar unjuk rasa untuk mengawal putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Unjuk rasa tersebut akan diikuti sejumlah organisasi di antaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, dan lainnya.
Unjuk rasa dilakukan sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran agama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.