Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MK Sebut akan Mempertanggungjawabkan Putusan Sidang Kepada Allah, Ini 15 Petitum Prabowo-Sandi

Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi dibuka, Hakim MK sebut akan mempertanggungjawabkan putusan yang dibacakan kepada Allah

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Ketua MK Sebut akan Mempertanggungjawabkan Putusan Sidang Kepada Allah, Ini 15 Petitum Prabowo-Sandi
youtube MK
Live streaming sidang putusan MK sengketa Pilpres 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 tengah dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019).

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membuka sidang putusan dengan meminta maaf kepada seluruh pihak karena sidang harus tertunda dengan alasan administrasi.

“Sidang dibuka dan dan dinyatakan terbuka untuk umum. Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, selamat siang homswastiastu. Sebelumnya, kami mohon maaf persidangan ini tertunda beberapa menit karena harus menyelesaikan administrasi terutama terkait dengan penggandaan putusan, ucap Anwar Usman.

Anwar Usman membuka sidang dengan menjelaskan bahwa sidang hari ini adalah sidang pengucapan putusan untuk perkara No.1/PHPU.PRESS/17/2019.

Sebelum putusan diumumkan, adapun beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi yaitu bahwa Mahkamah Konstitusi hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa

Disebutkan pula oleh Anwar Usman bahwa Hakim MK telah berusaha membuat putusan dalam perkara sengketa Pilpres yang tentu didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar semua pihak nantinya menyimak putusan yang diucapkan terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan

Berita Rekomendasi

"Diharap kepada kita semua menyimak semua putusan ini terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan. Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah swt," ujar Anwar sebagaimana dikutip dari tayangan live streaming MK.

Namun, Anwar menyadari putusan hakim tidak akan memuaskan semua pihak. Sehingga ia berharap putusan hakim MK tidak dijadikan ajang untuk saling hujat dan saling fitnah.

Seperti yang sudah diketahui bahwa hari ini Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas