Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Banyak Anak-anak Ikut Demo Pilpres di MK, Ini Reaksi KPAI

Masih adanya anak-anak yang terlibat dalam aksi damai jelang putusan MK ini juga disikapi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Masih Banyak Anak-anak Ikut Demo Pilpres di MK, Ini Reaksi KPAI
Warta Kota
Sejumlah remaja dan anak-anak ikut demo di depan Mahkamah Konstitusi saat sidang keputusan sengekta pemilihan presiden, Kamis (27/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah remaja dan anak-anak masih terlihat terlibat dalam aksi damai jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diselenggarakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni 2019.

Para remaja ini terlihat membawa spanduk bertuliskan 'Keluarga Besar Galunga Curug Tangerang' yang bernyanyi meminta habib Bahar Smith dibebaskan.

Kehadiran mereka tak hanya pada hari ini saja, melainkan beberapa waktu lalu, mereka juga turut hadir dalam aksi damai mengawal sidang MK yang dipusatkan di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Dengan mengenakan sarung dan peci belasan remaja nampak berkumpul dan sesekali berputar disekitar Jalan Merdeka Barat dengan membawa spanduk sekaligus meneriakan nyanyian.

Baca: Usai Pembacaan Putusan MK, Pimpinan Parpol Koalisi Adil Makmur Rapat di Rumah Prabowo

Masih adanya anak-anak yang terlibat dalam aksi damai jelang putusan MK ini juga disikapi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI, Jasra Putra pun mengimbau agar masyarakat tidak melibatkan anak-anak dalam aksi damai ini.

"Biarkan mereka tumbuh dewasa, dan diberi kesempatan berkembang, hingga nanti mereka matang dan layak memasuki pentas politik kebangsaan ini," kata Jasra, dalam keterangannya, Kamis (27/6/2019).

Berita Rekomendasi

Jasra juga berharap aparat keamanan yang bertugas juga dapat membantu dengan memberikan sikap persuasive kepada anak tersebu atau bila ada orang tuanya disampaikan resiko yang bisa dialami.

Lebih baik menitipkan anak anak kepada keluarga yang bisa di percaya.

"KPAI sangat menghimbau orang tua, guru, Lembaga Pendidikan sama sama bertanggung jawab untuk memastikan anak anak mereka dalam keadaan baik dan aman," ujarnya.

Baca: Prediksi Refly Harun Soal Putusan Akhir MK Bisa Jadi Kabar Buruk Bagi Prabowo, Begini Penjelasannya

Menurut Jasra, sesuai UU 35 tahun 2014 tentang PA pasal 15 yang menyatakan setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Sehingga anak-anak kita terhindar dari "eksploitasi" untuk kepentingan orang dewasa.

"Untuk itu KPAI akan terus memantau dan menghimbau semua pihak agar menghindari anak anak dalam penyalahgunaan kegiatan politik," ucapnya.

Dari luar Jakarta

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menyebut sebagian besar massa yang melakukan aksi di sekitar Gedung Mahkamah Kostitusi bukan berasal dari Jakarta.

Menurutnya, mayoritas massa justru berasal dari Jawa Barat seperti Banten.

"Kemarin ada di Patung Kuda saya datang bersama dandim ke sana menanyakan karena ternyata beberapa kelompok masyarakat setiap hari gantian dan sebagian besar orang tersebut atau melaksanakan aksi bukan dari Jakarta. Ada yang dari Jabar, Banten," ucap Harry di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Harry sempat menanyakan maksud massa yang berasal dari luar Jakarta datang berbondong-bondong ke MK untuk ikut aksi.

Mereka mengaku melihat dari media sosial dan mendapat edaran syukuran halal bihalal di gedung MK.

"Jadi berita di medsos ini bahwa ada kegiatan selamatan syukuran halal bihalal itu saya pastikan enggak ada izinnya dari PMJ. Setelah saya imbau sebagian mengerti dan pulang," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Alasannya, ujar Tito, bahwa aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak menganggu ketertiban publik.

Namun hngga saat ini massa terus bertambah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.

Diketahui, MK akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019) hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas