Sederet Fakta Terkait Penangkapan Jaksa Kejati DKI Oleh KPK: Bukti Uang Hingga Bantahan Jaksa Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menangkap oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penulis: Adi Suhendi
Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, imbuhnya, besok akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara.
Baca: Renovasi Tuntas, Pengelola Sirkuit Silverstone Yakin MotoGP Inggris 2019 Bebas Banjir
Baca: Asia Afrika Festival Digelar Tiga Hari di Bandung Mulai Besok, Ini Sejumlah Agenda Menarik
"Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini," ujarnya.
Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.
Konferensi Pers akan dilaksanakan Sabtu (29/6/2019) besok sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan.
3. Minta Asbidum Kejati DKI Dibawa ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membawa Asisten Bidang Tindak Pidana Umum-nya, Agus Winoto, ke kantor KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan, komisi antirasuah memerlukan keterangan Agus terkait kegiatan operasi senyap KPK di Kejati DKI Jakarta, Jumat (28/6/2019) ini.
Baca: Kapolri Nilai Prabowo Subianto Buat Pesan Perdamaian Pasca Putusan MK
"KPK telah meminta pada Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat membantu membawa saudara Agus Winoto, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di kantor KPK," kata Yuyuk kepada wartawan, Jumat (28/6/2019) malam.
4. Suap perkara kasus penipuan
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan OTT KPK tersebut merupakan hasil kolaborasi antara lembaga antirasuah dengan Kejaksaan.
"Jadi itu ada kolaborasi penanganan perkara antara KPK dan Kejaksaan-lah. Dia menggandeng Kejaksaan, memang ada oknum Jaksa yang diduga terlibat dalam kasus itu. Kasus tangkap tangan itu," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
5. Bantahan Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan anak buahnya di Kejati DKI jakarta terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Tetapi ia membantah bila oknum jaksa yang ditangkap KPK adalah anaknya Bayu Adhinugroho yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.