Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajakan Jokowi Ke Prabowo, Seorang Negarawan Yang Tak Pernah Punya Dendam Politik Apapun

Sikap politik yang ditunjukkan Jokowi tersebut, menurut dia, akan menjadi teladan baik bagi bangsa ini.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ajakan Jokowi Ke Prabowo, Seorang Negarawan Yang Tak Pernah Punya Dendam Politik Apapun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kanan) memberikan keterangan saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). KPU resmi menetapkan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat politik, Leo Agustino memuji sikap negarawan Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi), ketika mengajak rivalnya di Pilpres 2019 lalu, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk bersama-sama membangun bangsa ini.

"Saya kira ajakan tersebut merupakan ekspresi kepala negara yang tulus membangun negeri," ujar Leo Agustino kepada Tribunnews.com, Senin (1/7/2019).

Sikap politik yang ditunjukkan Jokowi tersebut, menurut dia, akan menjadi teladan baik bagi bangsa ini.

"Jokowi, saya menilai, tidak pernah punya dendam politik apa pun pada Prabowo sehingga tidak berniat meminggirkannya dalam kancah politik nasional — dalam hal ini untuk membangun bangsa secara bersama-sama," jelas Leo Agustino.

Oleh karena tidak pernah punya perasaan negatif atas kontestasi Pilpres 2019 yang lalu, maka pasca kompetisi 17 April lalu, Jokowi tidak pernah merasa Prabowo sebagai lawan yang benar-benar harus “dikalahkan.”

Sebaliknya, dia berpandangan, Jokowi melihat potensi yang besar pada diri Prabowo dan Sandi untuk membangun negeri ini.

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Karena Jokowi menyadari tidak mungkin dilakukan oleh Jokowi-KH Maruf Amin dan partai koalisinya saja.

Negara ini perlu dibangun bersama-sama, bahu membahu, tanpa harus melihat latar belakang partai, golongan, agama, ras, maupun suku," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Bangsa ini adalah bangsa yang besar yang harus dipikirkan secara besar pula. Pikiran kerdil, picik, dendam, dan pikiran negatif lain tidak akan membawa negara ini ke mana-mana.

Baca: Malam Ini, 42 Advokat Pasangan Capres 01 Akan Temui Jokowi

Sebab itulah, dia menilai ajakan Jokowi adalah ajakan seorang negarawan yang tidak lagi melihat kekuasaan yang ada di tangannya sebagai instrumen bagi kepentingan pribadi, kelompok, partai, atau lainnya.

"Tapi melihat kekuasaan yang dimilikinya sebagai otoritas dan wewenang untuk membangun negeri ini ke arah yang lebih maju lagi," jelasnya.

Jokowi Ajak Prabowo-Sandiaga Membangun Bangsa

Presiden terpilih Jokowi mengajak Prabowo-Sandiaga untuk bersama-sama membangun bangsa.

Sebab, menurut Jokowi, Indonesia adalah negara besar yang tidak bisa dibangun hanya dengan satu dua orang saja.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato Jokowi di rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019.

Jokowi dan Prabowo berpidato setelah ahsil sidang MK diputuskan
Jokowi dan Prabowo berpidato setelah ahsil sidang MK diputuskan (Kolase Tribunnews.com)

"Kami menyadari bahwa Indonesia adalah negara besar, Indonesia tidak bisa dibangun hanya dengan satu orang dua orang atau sekelompok orang. Oleh karena itu saya mengajak Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandiaga Uno untuk bersama-sama membangun negara ini," kata Jokowi di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Jokowi yakin, Prabowo-Sandi adalah patriot yang ingin Indonesia semakin kuat dan semakin maju.

Ia juga yakin bahwa keduanya ingin Indonesia menjadi adil dan makmur.

"Saya yakin mereka berdua adalah patriot yang menginginkan negara kita makin kuat makin maju dan makin adil dan makmur," katanya.

Sebagaimana diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden dan Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2019.

Ketua KPU Arief Budiman menetapkannya dalam sidang pleno di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Minggu (30/6/2019).

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kanan) saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). KPU resmi menetapkan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kanan) saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). KPU resmi menetapkan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Nomor Urut 01, Sdr. Ir. H. Joko Widodo dan Sdr. Prof. Dr. (HC) KH. Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2019-2024," ujar Arief.

Arief mengatakan keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan. Setelah keputusan itu dibacakan, KPU menyerahkan salinannya kepada masing-masing perwakilan partai politik.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas