Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catat, 10 Janji yang Pernah Diucapkan Jokowi-Ma'ruf Jika Terpilih Pimpin Indonesia 2019-2024

Selama masa kampanye Pilpres 2019 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memaparkan sejumlah janji-janji politiknya jika terpilih kembali dalam Pilpres 2019

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Catat, 10 Janji yang Pernah Diucapkan Jokowi-Ma'ruf Jika Terpilih Pimpin Indonesia 2019-2024
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin saat kampanye di Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019). Pasangan Jokowi-Ma'ruf menargetkan perolehan suara minimal 60 persen di Kabupaten Karawang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hal tersebut disampaikan oleh MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

"Amar putusan mengadili menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pihak pemohon dan terkait untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman.

"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.

"Demikian diputus dalam rapat permusyaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi," kata Anwar Usman. 

Baca: Inilah Penjelasannya, Mengapa Berat Badan Penderita Diabetes Cenderung Naik

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Pidato Jokowi

Jokowi yang didampingi cawapres Ma'ruf Amin di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.

BERITA REKOMENDASI

Pidato dilakukan setelah MK menolak gugatan dari paslon 02 Prabowo-Sandi.

Nah, berikut transkrip lengkap pidato Jokowi.

Bismillahirohmannirohim
Assalamulaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Shalom Omswastiastu Namo Buddhaya, Salam Kebajikan

Bapak-Ibu dan saudara-saudara sebangsa setanah air seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.

Proses pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif yang kita lalui dalam 10 bulan terakhir telah menjadi pembelajaran, telah menjadi pendewasaan dalam kita berdemokrasi di negara kita.


Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya.

Kita telah melampaui tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, kemudian pencoblosan, penghitungan suara, penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum, pengawasan oleh Bawaslu serta penyelesaian sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Agung dan di Mahkamah Konstitusi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas