Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

127 Orang Mendaftar Seleksi Calon Pimpinan KPK Hingga Hari Ini, Terbanyak Berprofesi Pengacara

127 orang tercatat sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/7/2019).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 127 Orang Mendaftar Seleksi Calon Pimpinan KPK Hingga Hari Ini, Terbanyak Berprofesi Pengacara
KOMPAS IMAGES
Yenti Garnasih. 

Usul Antasari

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan agar KPK memiliki dewan pengawas, sebagai kontrol kinerja para pimpinan lembaga antirasuah itu.

Hal tersebut diusulkan Antasari ketika bertemu dengan Pansel calon pimpinan KPK di komplek Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

"Usulan saya pribadi tadi, perlu dewan pengawas, gimanapun harus dikontrol," ujar Antasari.

Menurutnya, kerja dewan pengawas nantinya mengontrol kinerja para pimpinan KPK, misalnya berapa laporan perkara yang masuk, berapa tingkat penyelidikan yang berlanjut ke penyidikan, dan lain-lainnya.

Baca: Ajakan Jokowi Ke Prabowo-Sandi Bukan Sinyal Bagi-bagi Kursi Kabinet

"Ini diisi orang yang tidak punya kepentingan dengan perkara di KPK, tidak punya kepentingan dengan perkara yang ditangani oleh KPK, dan tentunya mereka tokoh masyarakat yang peduli dengan penegakan antikorupsi," papar Antasari.

Penasihat Projo Nawacita yang juga mantan Ketua KPK RI, Antasari Azhar usai pelantikan calon Pengurus Pronata DPC Kota Surakarta di Gedung Graha Saba hari ini, Solo, Selasa (31/7/2018). TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Mantan Ketua KPK RI, Antasari Azhar  (Tribunsolo.com/Eka Fitriani)

Namun terkait bentuk dewan pengawas KPK yang diharapkan Antasari, dirinya berharap berada di luar struktur KPK dan diperlukan pembahasan yang lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Era saya yang dulu, saya ingin tingkatkan pengawasan internal di KPK menjadi deputi, supaya bisa mengawasi seluruh, deputi kan eselon satu, mengawasi seluruhnya tapi ternyata saya harua mengubah undang-undang, enggak jadi saya," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas