Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum dan TKN Akan Sosialisasi Hasil Sidang MK dengan Bentuk Gambar

Tim hukum pasangan 01 melaporkan pekerjaannya yang telah dilakukan sebelum persidangan maupun selama persidangan di MK.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tim Hukum dan TKN Akan Sosialisasi Hasil Sidang MK dengan Bentuk Gambar
Tribunnews/Jeprima
Anggota Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), I Wayan Sudirta membacakan jawaban dari pihak terkait atas tuntutan dari pemohon Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini TKN. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf akan mensosialisasikan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua TKN Arsul Sani menyampaikan, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, tim hukum pasangan 01 melaporkan pekerjaannya yang telah dilakukan sebelum persidangan maupun selama persidangan di MK.

"Kami juga menyampaikan kepada Presiden setelah putusan MK, kan ada narasi yang mengatakan "MK mendukung kecurangan", MK berpihak", kan masih ada," tutur Arsul di Istana Bogor, Senin (1/7/2019).

Adanya narasi negatif tersebut, kata Arsul, tim hukum menyampaikan agar putusan MK disosialisasikan kepada masyarakat secara luas, tetapi bahasanya akan dipermudah atau disederhanakan agar pesan yang disampaikan dapat dipahami.

Baca: Catat, 10 Janji yang Pernah Diucapkan Jokowi-Maruf Jika Terpilih Pimpin Indonesia 2019-2024

"Daerah-daerah yang dianggap perlu, kita lakukan (sosialisasi). Tentu kami (bergerak) setelah kami disetujui oleh Pak Jokowo dan Kiyai Ma'ruf Amin," kata Arsul.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani. (TRIBUNNEWS.COM/CHAERUL UMAM)

Setelah pertemuan malam ini dan mendapatkan persetujuan, kata Arsul, tim hukum bersama TKN akan membuat bahan-bahan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga ke depan, kehidupan bermasyarakat setelah Pilpres tidak ada lagi perbedaan yang mengganggu kerukunan.

Baca: Perbandingan Durasi Pertemuan PM Shinzo Abe dengan Kepala Negara Lain, dengan Jokowi Hanya Semenit

BERITA TERKAIT

"Tentu bahan yang mudah, mungkin dengan kartun, dengan video-video pendek dan lain sebagainya. Beliau setuju, agar proses rekonsiliasi terutama antar elemen masyarakat, anak-anak bangsa itu bisa berjalan lebih smooth, bisa lebih baik maka perlu ada juga sosialisasi," tutur Arsul. 

Baca: Inilah Penjelasannya, Mengapa Berat Badan Penderita Diabetes Cenderung Naik

Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta menjelaskan, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, tim hukum mengusulkan agar pasca putusan MK, terdapat kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat sangat penting untuk menghilangkan suara-suara yang menganggap pasangan Jokowi-Ma'ruf telah melakukan kecurangan dalam kontestasi Pilpres.

"Saya menyampaikan, masih ada suara-suara di luar setelah ada putusan (MK), tentang kecurangan. Saya usulkan agar kami mensosialisasikan putusan itu pada masyarakat," ujar Sudirta di tempat yang sama.

Sudirta pun menyampaikan, sosialisasi putusan MK juga perlu disebarkan oleh pemerintah agar jaringan dan pendukung Jokowi, agar ke depan tidak ada lagi kesan curang yang diembuskan kubu lawan.

"Pak Jokowi langsung menyambut itu, akan ada sosialisasi, tapi Pak Jokowi memberi catatan, sosialisasi lebih baik, prioritas ke daerah yang masih rada-rada meragukan posisi dan bingung isu curang. Contohnya Bali, Bali enggak perlu karena mereka percaya Pak Jokowi. Tapi di wilayah tertentu, perlu sekali sosialisasi itu ada," tuturnya.

"Tugas kami di MK selesai, kami bersedia membantu pemerintah dan presiden untuk masalah bidang hukum, termasuk sosialisasi putusan MK. Oleh karena itu ada tindak lanjut dan kami akan tunggu," sambung Sudirta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas