Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khofifah Bantah Beri Rekomendasi ke Romi Soal Kakanwil ‎Kemenag Jatim

Tanpa pikir panjang, Khofifah yang duduk di bangku saksi langsung membantah tidak.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Khofifah Bantah Beri Rekomendasi ke Romi Soal Kakanwil ‎Kemenag Jatim
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Khofifah Indar Parawansa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Jaksa Penuntut Umum pada KPK meminta ketegasan Khofifah Indar Parawansa soal keterangan saksi yang menyebut Khofifah memberikan rekomendasi nama Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

"Bu Kofifah, kami panggil untuk klarifikasi bahwa untuk pengurusan Haris ada rekomen saudara dan Kiyai Asep. Saya mau penegasan saudara, apa betul saudara rekomen Haris ke Romi agar bisa menjadi Kakanwil dan sinergi dengan Pemprov?," tanya jaksa KPK.

Tanpa pikir panjang, Khofifah yang duduk di bangku saksi langsung membantah tidak.

Jaksa KPK kembali mencecar Khofifah, apakah benar-benar tidak ada rekomendasi dirinya.

"Benar sama sekali tidak ada komunikasi dengan Romi di awal Januari atau Februari? ," tanya Jaksa.

"Ada lewat WA, Mas Romi minta saya hadir kampanye 10 April di Jawa Timur. Saya jawab Insya Allah saya usahakan hadir. Kemudian saya diminta Kiyai Asep tanya ke Mas Romi bahwa Pak Haris sudah selesai dan masuk nominator utama kenapa tidak dilantik-lantik. Saya diminta tanyakan, kebetulan Romi wa," jawab Kofifah.

"Saya bilang (ke Romi) awas kanginan. Responnya Romi, apa yang dimaksud Haris Jatim? Saya jawab lagi iya," tambah Khofifah.

Berita Rekomendasi

"Kenapa anda jawab Kanginan? ," tanya jaksa lagi.

Baca: Mendikbud Sebut Dana Abadi Kebudayaan Akan Dikelola Lembaga Independen

"Karena menurut Kiyai Asep sudah selesai semua proses dan belum dilantik. Kalau tidak dilantik-lantik nanti Kanginan," ujar Khofifah.

Sebelumnya ketika Romi bersaksi di Pengadilan ‎Tipikor Jakarta, Rabu (26/6/2019), Romi menyampaikan Khofifah dan Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin chalim mengusulkan nama Harus sebagai calon kakanwil Kemenag Prov Jatim.

Romi juga mengaku pernah dihubungi melalui saluran telepon oleh Kiai Asep. Dia mengklaim Kiai Asep menanyakan mengenai pencalonan Haris.

Di persidangan itu, terungkap pula awal pertemuan antara Romi dengan Haris. Romi mengaku Kiai asep orang yang mengenakannya dengan Haris.

Masih menurut Romi, saat itu, Khofifah mengetahui dan menyetujui permintaan Kiai Asep agar Haris menjadi kakanwil Kemenag Provinsi Jatim karena sebelumnya sudah Plt.

‎Untuk diketahui, dalam kasus ini, terdakwa Haris dan Muafaq Wirahadi diduga telah menyuap mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Suap diberikan agar Rommy mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.

Jaksa mendakwa Haris memberi suap Rp 255 juta pada Romi diduga untuk mengintervensi proses pengangkatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Proses pengangkatan Haris dalam jabatan sempat terkendala lantaran pernah mendapat sanksi disiplin selama 1 tahun pada 2016.

Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin turut disebut dalam dakwaan Haris menerima uang Rp 70 juta yang diberikan secara bertahap Rp 50 dan Rp 20 juta.

Romy selaku penerima suap disangkakan mela‎nggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Muafaq dan Haris selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas