Korlantas Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik di Seluruh Indonesia
ETLE ini juga akan dikembangkan secara bertahap, karena ini masih tahap awal. Kepolisian sedang berusaha mengembangkan sistem ini ke seluruh Indonesia
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Keamanan dan Keselamatan Lalulintas (Dirkamsel) Polri Brigjend Pol Chrisnanda Dwilaksana mengatakan bahwa sistem elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia, khususnya di kota-kota besar yang ada di Indonesia.
”ETLE ini juga akan dikembangkan secara bertahap, karena ini masih tahap awal. Kepolisian sedang berusaha mengembangkan sistem ini ke seluruh Indonesia,” terang Chrisnanda kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Menurut Chrisnanda, ETLE akan menjadi kebijakan, bagaimana untuk setiap direktorat lalulintas di Indonesia akan menerapkannya, khususnya di kota-kota besar. Lalu jalan-jalan tol untuk mulai menerapkan ETLE ini. Ia mengatakan, dengan ETLE ini, maka penggunaan kamera yang merekam pelanggaran lalulintas langsung tercatat.
”Jadi tidak ada urusan bagi yang melanggar, mau itu anggota, mau aparat, mau petugas, jadi tilang elektronik atau ETLE berlaku bagi siapa saja yang melanggar lalulintas begitu tertangkap kamera langsung tercatat. Ini salah satunya juga untuk keadilan, kita gak peduli siapa pun itu,” kata Chrisnanda.
Budaya tertib lalulintas bukan hanya untuk masyarakat, kata Chrisnanda, tapi semua aparatnya. Sedangkan kesadaran untuk tertib berlalulintas disebabkan tiga hal, karena sadar pentingnya tertib berlalulintas, karena tidak ada peluang untuk melanggar, dan karena penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih, namun tebang habis.
Baca: Anak Muda Yang Kuasai Digital Dan Persoalan Bangsa Layak Masuk Kabinet
”Nah, di sini tugas polisi untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas itu sudah gak bisa lagi dengan cara parsial, manual, dan konvensional. Harus sistem elektronik. Dengan ETLE ini kontak person to person sudah gak bisa. Intinya ini penegakan hukum, dan kita sedang membangun budaya. Karena lalulintas ini juga refleksi budaya bangsa. Jadi tidak mesti ada petugas baru tertib, tapi tertib berlalulintas dilakukan tanpa ada petugas,” urainya.
Menurutnya, saat ini korban kecelakaan sudah cukup tinggi, ditambah lagi masalah kemacetan yang cukup parah, disebabkan pelanggaran-pelanggaran yang ada. Diharapkan dengan penerapan sistem ETLE muncul kesadaran dan tanggungjawab dalam berlalulintas masyarakat menjadi peka dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
”Ini kita sedang membangun budaya bangsa, salah satunya dengan cara tertib berlalulintas. Dan polisi care (peduli) terhadap manusia, karena sumber daya manusia adalah asset utama bangsa ini,” tukasnya.
Ia menambahkan, dengan sistem ETLE ini pihaknya berupaya mendukung terwujud dan terpeliharanya lalulintas yang aman selamat tertib dan lancar, serta meningkatnya kwalitas keselamatan, turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, terbangunnya budaya tertib berlalulintas, dan polisi ini bisa memberikan pelayanan yang prima.
”Artinya pelayanan prima itu adalah cepat, tepat, cermat, akutabel, transparan, dan informatik. Nah, konsep yang seperti ini tentunya perlu dibangun sistem-sistem yang berbasis elektronik, dan itu tidak berdiri sendiri, tapi berhubungan dengan sistem-sistem yang lainnya. Dan untuk itu Korlantas Polri menyiapkan program IT Policy,” pungkas Chrisnanda.
Untuk diketahui, saat ini ada puluhan kamera CCTV yang sudah terpasang setidaknya di 10 titik pada ruas Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman siap memotret dan merekam pelanggaran yang ada.