Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta KTP Prabowo-Sandi: Tarif Berbeda-beda, Alasan Pembuatan, Gerindra Ancam Ambil Langkah Hukum

Berikut enam fakta soal 'KTP' Prabowo-Sandi. Produsen blak-blakan soal alasan di balik pembuatan kartu. Gerindra ancam ambil langkah hukum.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 6 Fakta KTP Prabowo-Sandi: Tarif Berbeda-beda, Alasan Pembuatan, Gerindra Ancam Ambil Langkah Hukum
ktpprabowo.id
6 Fakta KTP Prabowo-Sandi: Tarif Berbeda-beda, Alasan Pembuatan, Gerindra Ancam Ambil Langkah Hukum 

Animo masyarakat untuk memesan kartu ini pun cukup besar, terlebih pasca-Pemilu.

Bahkan Yudi mengaku kewalahan dalam menangani pemesanan pembuatan KTP Prabowo-Sandi.

"Program ini sebenarnya sudah mulai bulan Oktober 2018, animo biasa ya, karena mungkin banyak relawan saat itu."

"Setelah Pemilu justru kami kewalahan menghadapi pendaftaran," tutur dia.

Semula, lanjut Yudi, kartu ini bisa digunakan pendukung untuk melaporkan kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2019.

Setelah hasil putusan Pilpres 2019, KTP Prabowo-Sandi digunakan sebagai gift alias kenang-kenangan.

Lantas, bagaimana peruntukan uang yang disetorkan pengguna untuk mendapatkan KTP Prabowo-Sandi?

Berita Rekomendasi

"Pendaftaran tetap tinggi, tapi itu tidak sejalan dengan produksinya. Kami hanya mampu memproduksi 50-60 kartu per hari."

"Karena keterbatasan SDM jadi tidak semua pendaftar mendapatkan kartu," ujar Yudi.

Terkait masa berlaku yang tercantum di KTP Prabowo-Sandi, yaitu 2019-2024, Yudi bilang, kartu tersebut 'berlaku' selama lima tahun.

"Ketika 02 ini menang artinya mengikuti periode 02 yang menjabat. Jadi itu berlaku selama lima tahun. Tadinya seperti itu."

"Tetapi setelah MK memutuskan yang menang adalah 01, kami memutuskan tanggal 10 itu untuk diberhentikan sementara atau permanen," kata dia.

6. Tanggapan Gerindra

Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah pihaknya menginisiasi pembuatan KTP Prabowo-Sandi.

Dasco mengatakan, pembuatan kartu pendukung pasangan nomor urut 02 pada Pilpres 2019 tersebut tanpa izin dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Pembuatan KTP PS ini di luar pengetahuan Pak Prabowo, di luar seizin Pak Prabowo, seolah-olah resmi dari Pak Prabowo," ujar Dasco melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2019).

Dasco mengimbau inisiator pembuat kartu tanda pendukung agar meminta izin lebih dulu ke Prabowo dan Sandiaga.

Pasalnya, hal itu akan berdampak pada nama baik Prabowo dan Sandiaga.

Bahkan Dasco mengancam akan mengambil langkah hukum jika pihak inisiator tidak meminta izin.

"Apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, atas petunjuk Pak Prabowo kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk itu," kata Dasco.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella/Kristian Erdianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas