Kepala BNPB Doni Monardo Beberkan Kendala dan Solusi Soal Karhutla di Indonesia
Pembukaan lahan untuk perkebunan dengan membakar hutan dan lahan adalah bagian dari unsur kesengajaan yang hingga saat ini masih sering ditemui.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo secara tegas mengatakan bahwa 99 persen kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Tanah Air disebabkan oleh manusia dan hanya satu persen saja yang disebabkan oleh faktor alam.
Menurut Doni, dua faktor terbesar karhutla oleh manusia ini terjadi karena disengaja maupun tidak disengaja.
Pembukaan lahan untuk perkebunan dengan membakar hutan dan lahan adalah bagian dari unsur kesengajaan yang hingga saat ini masih sering ditemui.
Doni mengatakan ada orang-orang yang memang dibayar untuk melakukan pembakaran hutan.
Baca: Ibu Korban Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor Histeris Saat Tiba di Lokasi Penemuan Jasad Anaknya
Baca: Anaknya Dapat Uang Kopi dari Terpidana Suap KONI, Menpora: Saya Baru Tahu
Baca: Punya Lemari Besar Isi Tas dan Sepatu, Ini Jawaban Inul Daratista Ditanya Harga Sepatu Termahalnya
Menurutnya, faktor di luar kesengajaan yang lain ialah perilaku manusia yang membuang puntung rokok atau benda jenis logam maupun kaca sembarangan, sehingga dapat menimbulkan api yang didukung oleh kondisi cuaca dan angin serta terik matahari di musim kemarau.
Ia pun mengakui apa yang dilakukan BNPB bersama Kementerian dan Lembaga selama ini juga belum sesuai harapan.
Cara-cara pemadaman karhutla dengan water bombing, modifikasi cuaca, dan pemadaman darat, dinilai masih belum berhasil karena kedalaman gambut itu sendiri berkisar antara 10-36 meter.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi Kementerian/Lembaga Terkait untuk kesiapan menghadapi karhutla di enam provinsi di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (4/7/2019) sebagaimana keterangan resmi Kepala Bidang Humas BNPB Rita Rosita yang diterima Tribunnews.com.
"Cara-cara yang kita lakukan masih belum berhasil karena yang padam di permukaannya saja. Sedangkan kedalaman gambut ini mencapai 36 meter. Jadi permukaan padam, tapi di dalamnya masih ada bara api", kata Doni.
Menurut Doni, satu solusi yang harus segera diambil adalah dengan upaya pencegahan yang melibatkan kolaborasi antara TNI dan Polri.
Pencegahan tersebut harus dilakukan dengan pendekatan budaya, sosial, religi dan kekeluargaan dengan warga yang menjadi pelaku.
Menurutnya, apabila hal itu masih belum berhasil maka harus ada penegakan hukum yang tegas.
Penegakan hukum yang disebut Doni itu sesuai dengan apa yang tertuang dalam perpres, perpu dan undang-undang oleh tiap kementerian dan lembaga serta telah dimandatkan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Penanggulangan Bencana 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.