Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Tidak Akan Diperpanjang, Selanjut Proses Seleksi Administrasi
Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditutup, Kamis (4/7/2019) pukul 16.00 WIB.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditutup, Kamis (4/7/2019) pukul 16.00 WIB.
Namun, untuk pendaftaran melalui email, Panitia Seleksi (Pansel), Capim KPK masih bisa dilakukan hingga pukul 23.59 WIB, hari ini, Kamis (4/7/2019).
Hingga saat ini tercatat ada 348 orang mendaftar sebagai calon komisioner KPK.
Baca: Gadis 14 Tahun di Sumedang Dipaksa Hubungan Intim dengan 5 Orang, Pelaku Juga Masih di Bawah Umur
Baca: Ingin Pelesir ke Yogyakarta, Aspri Menpora Minta Uang ke Terpidana Suap KONI
Baca: Wiranto Pimpin Rapat Bersama Tim Asistensi Hukum Bahas Hal Ini
Rapat Pansel Capim KPK pun memutuskan pendaftaran tidak diperpanjang.
Selanjutnya, seleksi administrasi baru dilakukan Pansel Capim KPK mulai Jumat (5/7/2019) dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan, Kamis (11/7/2019).
Setelah itu, selanjutnya masuk tahapan meminta masukan publik.
Tugas berat
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengakui menjadi Pansel KPK adalah tugas terberatnya. Yenti mengatakan kerjanya dilakukan secara marathon.
"Kami pada hari pertama kami kerja marathon, jadi hari pertama kami harus buktikan sebab dua hari itu kami jadi pemberitaan, bad news is a good news begitu kan? Ketemu wartawan saat itu kami jelaskan kalau kami punya planning," kata Yenti Garnasih saat ditemui di kantornya Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Kamis (20/6/2019).
Bahkan Yenti mengaku bahwa tugas menjadi Ketua Tim Pansel KPK tahun ini merupakan tugas yang paling berat.
Yenti juga pernah menjadi Pansel Kompolnas.
"Saya yang paling berat Pansel KPK. Sorotannya, artinya kalau memang pemberantasan korupsi memang penting sekali untuk Indonesia, yang menyoroti banyak," lanjutnya.
Baca: KPU Hanya Hadirkan Seorang Saksi Ahli, Bambang Widjojanto: Mereka Terlalu Sombong
Dirinya tak hanya berhadapan pada tugas untuk menyeleksi dan menyiapkan tes, tapi juga kepada pihak-pihak yang mengkritiknya macam-macam.
"Semua mengkritisi, membully, baru mulai langsung dikritik semuanya. Didiamkan nanti dianggap benar, dilayani kami lelah sendiri, ya beberapa tahap tertentu saya jawab sejumlah kritik," ujarnya.
Baca: Jokowi Genap Berusia 58 Tahun, Selalu Lewatkan Hari Lahir dengan Kerja, Simak Perjalanan Hidupnya
Meski begitu, Yenti mensyukuri apa yang diemban kepadanya kali ini. Pasalnya, Yenti menjadi lebih mudah melakukan sejumlah hal sebab dirinya pernah menjadi anggota Pansel Capin KPK pada periode 2015-2019.
"Ada untungnya juga karena pansel yang lalu saya juga masuk keanggotaan dan masih punya dokumentasinya juga, jadi tahapan-tahapan itu memang ada undang-undangnya jadi bisa lebih bagus," ujarnya.
Daftar lewat email
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK, Kamis (4/7/2019) pukul 16.00 WIB resmi menutup pendaftaran para capim yang datang sendiri menyerahkan berkas secara fisik.
Sementara untuk capim yang mendaftar secara online, berkasnya masih ditunggu via email hingga pukul 00.00 WIB. Pansel memberikan waktu bagi pendaftar online karena banyak berkas yang harus di scan dan dilampirkan.
"Jadi memang kami tutup pendaftaran yang dokumen fisik, yang datang sendiri pukul 16.00 WIB. Setelah itu kami perlu waktu untuk melihat kecukupan para pendaftar," ucap Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Kantor Setneg, Jakarta Pusat.
Yenti melanjutkan hasil rapat pansel KPK siang tadi, memutuskan waktu pendaftaran tidak akan diperpanjang. Tahap selanjutnya, berkas para capim yang sudah masuk bakal diseleksi dan diumumkan pada 11 Juli 2019.
Baca: Aniaya Siswinya, Kepala Sekolah SMA di Bali Divonis Bersalah, Ini Hukumannya
Baca: Baru Dirilis Hitungan Hari, Ariel NOAH Murka Saat Tahu Lagu Wanitaku Dibajak
Baca: Jaksa Sebut Joko Diyono Sedang Sakit Ketika Hendak Hadapi Sidang Tuntutan
"Jadi kami baru bisa sampaikan profil pada 11 Juli 2019 siapa saja yang kami anggap memenuhi kualifikasi seleksi administrasi," ungkap Yenti.
Dikonfirmasi soal capim dari pimpinan KPK saat ini, 2014-2019 ada berapa orang yang mendaftar? Yenti menjawab ada tiga pimpinan yang mendaftar. Siapa sajaa mereka, Yenti tidak menginformasikan.
"Dari komisioner KPK ada tiga orang, dua mendaftar kemarin malam dan satu lagi menyusul. Mereka secara online ya. Kalau dari pegawai KP ada 13. Untuk Polri ada dua kelompok yang aktif dan pensiun. Khusus yang pensiun ada 9 orang," tuturnya.
Dari unsur kehakiman, diungkap Yenti ada jaksa 5 orang, hakim 8-9 orang. Sementara dari profesi advokat paling banyak yakni 53 orang.
Tidak hanya itu, profesi dari dosen, auditor, wakil bupati hingga lembaga keuangan dari luar Kota banyak pula yang daftar.
"Sudah ada 348, ditambah lagi yang email-email belum masuk," tambahnya.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengakui mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Saya mendaftarkan diri atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak, sertaa untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," tegas Alex sapaan Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lantas, siapa dua pimpinan lainnya yang juga mendaftar sebagai capim? Informasi yang dihimpun di lapangan dua orang lagi ialah Basaria Panjaitan dan Laode M syarif.
Pimpinan KPK saat ini, Agus Rahardjo saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen Senayan beberapa hari lalu secara tegas menyatakan tidak bakal mencalonkan kembali jadi pimpinan KPK.
Agus pun pamit undur diri dan berterima kasih bisa bekerja sama dengan Komisi III DPR RI di periode dirinya. Agus mempersilahkan yang usianya lebih muda untuk mencoba peruntungan sebagai pimpinan KPK.
Sedangkan Saut Situmorang dalam kesempatan yang sama juga menjagokan Basaria untuk kembali maju, ini karena Saut memandang Basaria pantas dan emosinya stabil.