Kementerian Keuangan Imbau Masyarakat Waspadai Lelang Fiktif
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengukuti pelaksanaan lelang.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengukuti pelaksanaan lelang.
Hal itu menyusul maraknya lelang fiktif yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan/atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti menegaskan bahwa DJKN atau KPKNL selalu mengumumkan pelaksanaan lelang melalui situs web resmi lelang.go.id.
“Tidak pernah ada permintaan uang muka untuk dapat ditunjuk sebagai pemenang lelang serta tidak ada satupun pejabat atau pegawai DJKN dapat menjanjikan kemenangan,” katanya dalam rilis resmi, Senin (8/7/2019).
Baca: Jaksa Agung Tidak Akan Terburu-buru Lakukan Eksekusi Terhadap Baiq Nuril
Baca: 78 Persen Kepala Daerah Berpotensi Maju Lagi di Pilkada Serentak 2020
Baca: Komnas Perempuan Yakin Komisi III DPR Akan Mendukung Jika Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril
Ia menjelaskan Kementerian Keuangan menginformasikan kepada masyarakat bahwa tidak ada proses lelang yang dilakukan melalui telepon, media sosial maupun pesan singkat atau aplikasi chat yang dilakukan DJKN/KPKNL.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekuk komplotan pelaku penipuan lelang yang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) yang merugikan korbannya hingga miliaran rupiah.
Penipuan tersebut dikendalikan seorang berinisial HAS yang merupakan tahanan di Lapas Siborong-Borong, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Baca: Pria di Tanjung Priok Sayat Leher Sang Istri Akibat Menolak Ajakan Hubungan Intim
Untuk melancarkan aksinya pelaku dibantu dengan kelima orang rekannya.
"Korbannya banyak hampir di seluruh Indonesia pelaku kita tangkap ada lima orang pertama saudara HAS pengendali berada di Lapas di Sumatera Utara, kemudian dibantu lima tersangka lainnya ada saudara MF, MA, AF, KRY, dan AT," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (8/7/2019).
HAS mencari korbannya melalui berbagai cara salah satunya di facebook dan juga melalui pesan Whatsapp secara random.
Dirinya lalu menawarkan kendaraan mobil murah lelang yang seolah-olah diadakan pihak KPKNL.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku-ngaku sebagai salah satu pejabat di KPKNL tersebut agar melakukan pembelian terhadap kendaraan tersebut.
Korban juga menggunakan foto profil pejabat KPKNL untuk lebih meyakinkan korbannya agar masuk dalam jerat tipuan.
"Setelah itu korban disuruh DP sementara kepada pelaku," tutur Dani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.